FILSAFAT PENDIDIKAN: Manusia Sebagai Mahkluk Yang Dapat Dididik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kecerdasan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. pendidikan juga adalah satu usaha mengatur pengetahuan untuk menambahkan lagi pengetahuan yang semulan tidak tahu menjadi tahu.
Manusia sejak lahir telah dibekali dengan sejumlah potensi. Potensi adalah kemampuan, kesanggupan, daya yang menjadi modal bagi manusia tersebut agar kelak siap mandiri dalam menjalani kehidupan di lingkungan di mana dia berada. Anak manusia dalam hal ini adalah manusia yang belum dewasa sehingga potensi yang ada pada diri anak ibarat bahan baku (raw material) yang belum siap pakai. Untuk menjadi barang siap pakai (manufacture), maka dalam proses menjadi potensi tersebut membutuhkan sebuah penanganan dan bantuan oleh orang dewasa.
Anak manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang dapat dididik (animal educabile), makhluk yang harus dididik (animal educandum) dan makhluk yang dapat mendidik (homo enducandum).
B. Rumusan Masalah
1. Apakah manusia makhluk yang dapat dididik?
2. Apa saja prinsip-prinsip yang melandasi manusia makhluk yang dapat dididik?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui bahwa manusia makhluk yang dapat dididik
2. Untuk mengetahui prinsip yang melandasi manusia makhluk yang dapat dididik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manusia Sebagai Makhluk Yang Dapat Dididik
Manusia belum selesai menjadi manusia, ia dibebani keharusan untuk menjadi manusia, tetapi ia tidak dengan sendirinya menjadi manusia, untuk menjadi manusia ia perlu dididik. ”Manusia dapat menjadi manusia hanya melalui pendidikan”, demikian kesimpulan Immanuel Kant dalam teori pendidikannya (Henderson, 1959). Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil studi M.J. Langeveld yang memberikan identitas kepada manusia dengan sebutan ”animal Educandum” atau hewan yang perlu didik (M.J.Langeveld, 1980)
N. Drijakarya S.J. (1986) menyatakan bahwa manusia mempunyai atau berupa dinamika (manusia sebagai dinamika), artinya manusia tidak pernah berhenti selalu dalam keaktifan, baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya. Dinamika mempunyai arah horisontal (ke arah sesama dan dunia) maupun kearah transedental (kearah Yang Mutlak). Karena itu dinamika manusia mengimplikasikan bahwa ia akan dapat dididik.
Manusia (anak didik) hakikatnya adalah makhluk sosial, ia hidup bersama dengan sesamanya ini akan terjadi hubungan pengaruh timbal balik dimana setiap individu akan menerima pengaruh dari individu yang lainnya. Sebab itu, maka sosialitas mengimplikasikan bahwa manusia akan dapat dididik.
Ada perbedaan yang khas antara manusia dengan binatang. Binatang adalah makhluk yang tidak dianugerahi akal pikiran, sedangkan manusia adalah makhluk yang dianugerahi akal pikiran. Manusia, karena memiliki akal pikiran, maka dalam pendidikan manusia dijuluki “Animal Educandum”, artinya manusia adalah makhluk yang dapat dididik. Menurut H. Sunarto dalam buku yang berjudul “Perkembangan Peserta Didik” menerangkan bahwa, “manusia adalah makhluk yang dapat dididik atau “homo educandum”. Menurut Achmadi dalam buku yang berjudul “Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan”, menyatakan bahwa, “manusia adalah binatang yang mendidik dan dididik (animal educandum)”. Manusia merupakan makhluk yang memiliki akal pikiran, dan dengan melalui akal itu pula manusia dapat dididik. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa manusia merupakan makhluk yang dapat dididik.
Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik, maka manusia perlu dididik. Manusia sejak kelahirannya telah memiliki potensi dasar yang universal. Dalam “Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan” yang disusun oleh TIM Dosen FIP-IKIP Malang menyebutkan bahwa:
“Sejak kelahirannya manusia telah memiliki potensi dasar yang universal, berupa: kemampuan untuk membedakan antara baik dan buruk (moral identity); kemampuan dan kesadaran untuk memperkembangkan diri sendiri sesuai dengan pembawaan dan cita-citanya (individual identity); kemampuan untuk berhubungan dan kerjasama dengan orang lain (social identity) dan adanya ciri-ciri khas yang mampu membedakan dirinya dengan orang lain (individual differences)”
Manusia dengan segenap potensi dasar tersebut akan tumbuh menjadi manusia dewasa manakala dikembangkan melalui proses pendidikan. Proses pendidikan anak manusia berawal dari pergaulan, pergaulan dengan orang lain pada umumnya dan pergaulan dengan kedua orang tuanya pada khususnya dalam lingkungan budaya yang mengelilinginya. Menurut Singgih D. Gunarsa dalam buku “Psikologi Perkembangan” menyatakan bahwa, “anak membutuhkan orang lain dalam perkembangannya. Dan orang lain yang paling utama dan pertama bertanggung jawab adalah orang tua sendiri”. Begitu pula cinta-kasih orang tua dan ketergantungan serta kepercayaan anak kepada mereka pada usia-usia muda merupakan dasar kokoh yang memungkinkan timbulnya pergaulan yang mendidik. Menurut penyelidikan-penyelidikan para ahli sebagaimana dikutip Singgih menyimpulkan bahwa, “sekalipun bayi belum dapat dididik, dalam arti belum dapat menangkap pengertian-pengertian, akan tetapi si bayi seolah-olah menyadari perlakuan-perlakuan mana yang penuh kasih sayang dan perkakuan-perlakuan mana yang tidak disertai kasih sayang”[5]. Keterbatasan dan kelemahan anak manusia dikuatkan oleh kepercayaan dan sikap pasrah kepada kewibawaan orang tua dan nilai-nilai moral yang dijunjungnya dalam tanggung jawab diri sendiri. Anak tidak akan menjadi “manusia” dalam arti yang sesungguhnya (kehilangan hakikat kemanusiaannya) tanpa adanya pergaulan yang mendidik yaitu orang lain, terutama orang tuanya sendiri, lingkungan atau masyarakat serta curahan kasih sayang yang perlu diberikan kepada anak tersebut.
Pendidikan merupakan upaya yang paling strategis dalam rangka mencerdaskan manusia. Manusia individu, warga masyarakat dan warga negara yang lengkap dan utuh harus dipersiapkan sejak anak masih kecil dengan upaya pendidikan. Melalui pendidikan manusia mampu menjadi sumber daya yang berkualitas sehingga dapat menjadi aset bangsa yang tertinggi. Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 tantang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa, “pendidikan adalah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa mendatang”. Agar dapat berperan di masa mendatang dengan baik, kegiatan pendidikan sangat penting.
Ajaran Islam bersifat universal dan berpijak pada landasan kesamaan yang dimiliki oleh manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan berperan sebagai khalifah Allah di bumi, maka manusia diberi hak oleh Allah untuk memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan. Menurut H. Baharuddin Lopa, dalam “Al-Qur’an dan Hak-Hak Asasi Manusia” menyatakan bahwa, “Islam bukan hanya menganggap belajar sebagai hak tetapi adalah pula sebagai kewajiban”. Dengan demikian ilmu pengetahuan dan pendidikan dalam Islam mempunyai kedudukan yang tinggi. Setiap manusia berhak dan berkewajiban untuk memperoleh pendidikan, sehingga manusia dapat berperan dalam kehidupannya dan beribadah kepada Allah SWT dengan baik.
Islam memandang bahwa keutamaan makhluk manusia yang lebih dari makhluk lainnya terletak pada kemampuan akal kecerdasannya. Menurut H.M. Arifin, dalam buku yang berjudul “Ilmu Pendidikan Islam” menyatakan bahwa, “… tidak kurang dari 300 kali Tuhan menyebutkan motivasi berfikir dalam kitab suci Al Qur’an”. Manusia diperintah oleh Allah SWT agar senantiasa memfungsikan akal pikirannya untuk menganalisa tanda-tanda kekuasaan-Nya yang nampak dalam alam semesta ciptaan-Nya yaitu dengan melalui proses belajar.
Islam memerintahkan umatnya, laki-laki maupun perempuan untuk belajar. Manusia sesuai dengan harkat kemanusiaannya sebagai makhluk Homo Educandum, dalam arti manusia sebagai makhluk yang dapat dididik. Karena itu proses belajar bersifat manusiawi. Menurut Zuhairini dalam buku yang berjudul “Filsafat Pendidikan Islam” menyatakan bahwa, “manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dapat dipahami dari firman Allah dalam QS Al-Baqarah ayat 31 dan QS. Al-Alaq ayat 1-5 :
“Dan Tuhan mengajarkan kepada Adam nama-nama segalanya” (QS. Al-Baqarah: 31)
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan, yang menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah dan Tuhanmu yang amat mulia. Yang mengajarkan manusia dengan pena. Yang mengajarkan kepada manusia apa-apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-Alaq: 1-5).
Kemampuan membaca dan menulis merupakan hal terpenting bagi manusia guna mendapatkan ilmu pengetahuan. Manusia dengan ilmu pengetahuan akan mendapat kedudukan atau derajat yang tinggi manakala disertai dengan dzikir kepada Allah SWT.
Rasulullah Muhammad SAW sebagai Uswatun khasanah bagi umat Islam juga memerintahkan kepada umatnya agar senantiasa menuntut ilmu. Beliau telah menyamakan wanita dan pria dalam hal-hal yang bersifat kerohanian serta kewajiban-kewajiban keagamaan tanpa perbedaan dalam bidang ilmu pengetahuan. Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah SAW bersabda: menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap orang Islam (laki-laki maupun perempuan)” (HR. Ibnu Majjah).
Ilmu adalah sesuatu yang sangat dihargai dalam Islam, mencari dan mempelajarinya merupakan kewajiban atas Muslim dan muslimah. Perintah menuntut ilmu kepada manusia merupakan salah satu bukti bahwa manusia sebagai makhluk yang dapat dididik.
B. Prinsip-Prinsip Melandasi Manusia Makhluk Yang Dapat Dididik
Prinsip yang melandasi kemungkinan manusia akan dapat dididik, yaitu :
1. Prinsip Potensialitas.
Pendidikan bertujuan agar seseorang menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal tersebut antara lain adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, bermoral berakhlak mulia, cerdas, berperasaan, berkemauan, mampu berkarya, Disisi lain, manusia memiliki berbagai potensi, yaitu: potensi untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, potensi untuk mampu berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, dan potensi karya. Sebab itu, manusia akan dapat dididik karena ia memiliki potensi untuk menjadi manusia ideal.
2. Prinsip Dinamika.
Ditinjau dari sudut pendidik, pendidikan diupayakan dalam rangka membantu manusia (peserta didik) agar menjadi manusia ideal. Dipihak lain, manusia itu sendiri (peserta didik) memiliki dinamika untuk menjadi manusia ideal. Manusia selalu aktif baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya. la selalu menginginkan dan mengajar segala hal yang lebih dari apa yang telah ada atau yang telah dicapainya. la berupaya untuk meng-aktualisasi-kan diri agar menjadi manusia ideal, baik dalam rangka interaksi/ komunikasinya secara horizontal maupun vertikal. Karena itu dinamika manusia mengimplementasikan bahwa ia akan dapat di didik.
3. Prinsip Individualitas
Praktek pendidikan merupakan upaya membantu manusia (peserta didik) yang antara lain diarahkan agar ia mampu menjadi dirinya sendiri. Disisi lain, manusia (peserta didik) adalah individu yang memiliki dirinya sendiri (subyektivitas). bebas dan aktif berupaya untuk menjadi dirinya sendiri.
4. Prinsip Sosialitas
Pendidikan berlangsung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar sesama manusia (pendidik dan peserta didik). Melalui pergaulan tersebut pengaruh pendidikan disampaikan pendidik dan diterima peserta dididik. Dengan demikian Hakikat manusia adalah makhluk sosial, ia hidup bersama dengan sesamanya. Dalam kehidupan bersama dengan sesamanya ini akan terjadi huhungan pengaruh imbal balik dimana setiap individu akan menerima pengaruh dari individu yang lainnya. Sebab itu, sosialitas mengimplementasikan bahwa manusia akan dapat dididik.
5. Prinsip Moralitas
Pendidikan bersifat normatif, artinya dilaksanakan berdasarkan sistem norma dan nilai tertentu. Di samping itu, pendidikan bertujuan agar manusia berakhlak mulia, agar manusia berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang bersumber dari agama, masyarakat dan budayanya. Dipihak lain, manusia berdimensi moralitas, manusia mampu membedakan mana yang baik dan yang jahat. Sebab itu, dimensi moralitas mengimplikasikan bahwa manusia akan dapat dididik.
M.J. Langeveld (1980) Menyimpulkan bahwa manusia akan dapatdididik, ini memberikan identitas kepada manusia sebagai "Animal Educabile".
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia adalah makhluk Allah SWT, sebagai kesatuan badani-rohani, manusia hidup dalam ruang dan waktu, memiliki kesadaran (consciousnesss), memiliki penyadaran diri (self-awareness), mempunyai berbagai kebutuhan, instink, nafsu, serta mempunyai tujuan. Manusia mempunyai potensi untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki potensi untuk berbuat baik dan untuk berbuat jahat; memiliki potensi untuk mampu berpikir (cipta), potensi berperasaan (rasa), potensi berkehendak (karsa), danpotensi untuk berkarya. Dimensi eksistensi manusia meliputi individualitas/ personalitas, sosialitas, moralitas, keberbudayaan dan keberagamaan.
Konsep hakikat manusia Berdasarkan lima prinsip antropotogis yang melandasi kemungkinan manusia akan dapat dididik, yaitu :
(1) prinsip potensialitas
(2). prinsip dinamika,
(3) prinsip individualitas,
(4) prinsip sosialitas, dan
(5) prinsip moralitas.
B. Saran
Bahwa makalah ini mungkin bisa menjadi sedikit acuan pengetahuan tentang manusia sebagai makhluk paedagogik, dalam pandangan islam maupun dalam pandangan barat. Begitu pula mengetahui pendidikan sebagai fitrah manusia dalam kajian teoritik ilmu sosial Sehingga nantinya ke depan pengetahuan di makalah ini bisa diimplementasikan sedikit mungkin tetapi secara kontinyu.
Komentar
Posting Komentar