POLITIK NASIONAL, STRATEGI NASIONAL DAN VISUALISASI POLSTRANAS (
POLITIK NASIONAL, STRATEGI NASIONAL DAN VISUALISASI
POLSTRANAS
Ø
Politik
nasional
Politik adalah pembentukan
keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik
juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara
konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda
“politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa Yunani.
Pengertian politik menurut beberapa
ahli :
1. Menurut Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa
yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada
untuk patokan hidupnya.
2. Menurut Carl Schmdit
Politik adalah suatu dunia yang
didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga
abstrak
3. Berdasarkan teori klasik
Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan
bersama.
Adapun lembaga-lembaga politik yang
berati seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang
dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif
dan yudiktif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap
lembaga memiliki ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini
proses pembentukan lembaga politik :
- Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
- Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi
lembaga politik adalah :
- Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
- Melaksanakan kesejahteraan umum
- Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara
Ø
Strategi
nasional
Strategi nasional adalah perencanaan
dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal
dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional
harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan
nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda
karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama
lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya
Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala
kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat
adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di
bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap
dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI.
Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara
disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih
sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi
kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang
gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki ke
wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut
terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta
merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi
tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan
penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era
sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama,
karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang.
Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga
mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur
cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi
nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi
geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer
terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi
strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di
dalam negara Indonesia.
Ø
Visualisasi
polastranas
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat
oleh MPR, serta menjadikan Garis Besar haluan negara (GBHN) yang dibuat dan
ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan
ini kemudian ditiadakan setelah diadakannya pemilihan langsung oleh rakyat
terhadap presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan
sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan
misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR, pidato
visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara
resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan wakil presiden terpilih, secara normal bertanggung jawab
terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya
denga upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye.
Setiap calon presiden dan waki menjajnjikan segala hal yang luar biasa bagi
kehidupan masyarakt jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak
jarang calon mengumbar janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga
masyarakat terpengaruh terhadap bujuknya rayu sang calon kemudian memilihnya
dalam pemilu. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai
calon calon yangs aling bertarung, walaupunj pada kenyataannya masyarakat
memang telah bosan dengan janji palsu para calon presiden dan wakil presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi presiden dan wakil presiden untuk memenuhi
janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji janji inilah yang
mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi
nasional) dalam tujuannya untuk membangun bangsa dan negara selama satu periode
pemerintahan. Polstranas disusun dengan memahami pokok pokok pikiran yang
terdapat dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila,
UUD1945, wawasan nusantara dan ketahan nasionl.
Landasan pemikiran dan manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka
acuan dalam penyususnan politik strategi nasional , karena didalamnya
terkandung dasar negara, cita cita nasional dan konsep strategi bangsa
Indoensia.
Masa orde baru ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menjadi
presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser tahun 1998. Pada 32 tahun
kekuasaanya, Soeharto menggunakan GBHN sebagi acuan politik dan strategi
nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR
pada saat itu adalah orang orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan
bahwa polstranas pada saat itu adalah polstranas pesanan Soeharto. Pemerintahan
yang dipimpinnya memang sukses dalam mewujudkan ekonomi makro, namun ekonomi
mikro sangat lemah, pembangunan cenderung berpusat dipemerintahan pusat.
Selama periode polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang di jabarkan
dalam bentuk GBHN yang berisi program Pembangunan Jangka Sedang (PJS) 5 tahun.
Pada tahun 1998-1999 Presiden B.J. Habibie , tahun 1999-2001 Abdurrahman
Wahid kemudian tahun 2001-2004 menjabat megawati Sokarno Putri sebagai PRESIDEN
RI. Masa masa ini merupakan masa euphoria reformasi. Indonesia seperti
dilahirkan kembali menjadi sebuah bangsa yang terbebas dari berbagai macam
ketidak adilan pemerintah.
Reformasi didengungkan disegala bidang. Selam kurang lebih 6 tahun masa
reformasi ini polstranas Indonesia masih mengacu kepada GBHN yang dibuat
dan ditetapkan oleh MPR. Periode ini ditandai pemebrlakuan ketetapan MPR Nomor
X/MPR/1998 tentang pokok pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan
Dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara sebagai dokumen
rujukan penyelenggaraan negara dan pembanguna bangsa, dan reformasi
pembangunan.
Pada masa reformasi ini menghasilkan program Pembangunan Nasional
(PROPENAS) sebagai rencana pembanguna 5 tahuna yang dirumuskan dengan mengikut
sertakan berbagai komponen bangsa. Propenas ini merupakan acuan
penyusunan Rencana Strategis (Penistra) lembaga negara dan Program Pembangunan
Daerah( propeda) bagi pemerintah daerah.
Pada kurun waktu ini BI mengalami perubahan hamper diseluruh aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa masa transisi dari orde baru
milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis diseluruh aspek kehidupan.
Terpilij Presiden Susilo Bambang Yudoyono
(SBY) pada pemilihan umum
secara langsung tahun 2004 menandai pula perubahan dalam perumusan Polstranas.
Pada masa ini Polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden
dalam pidato kenegaraan dihadapan segenap anggota MPR, DPR, dan anggota lembaga
tinggi negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai poltik
strategis nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan
selam 5 tahun. Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009. Periode
ini ditandai oleh 3 point penting, yaitu:
1.
Penguatan kedudukan lembaga
legislative dalam penyususnan APBN.
2.
Ditiadakannya GBHN sebagi
pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
3.
Diperkuat otonomi daerah dan desentrasi
pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akaibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada
periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Naisonal (RPJPN)
sebagai acuan penerapan polstranas yang mirip dengan GBHN.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan paling mencolok dari pola
penyususnan Polstranas antara periode ORBA dan periode pasca reformasi adalah
dari awal pembuatannya. Pada masa ORBA polstranas
ditentukan dari GBHN yang telah dibuat oleh MPR. Sedangkan pada periode
reformasi tepatnya pada saat pemerintahan SBY polstranas disusun berdasarkan
visi dan misi langsung presiden. Yang membedakannya polstranas era orde baru
dan setelah reformasi ialah road map atau rencana pembangunan negara diubah
yaitu GBHN yang diterapkan sat orde baru yang dipimpin oleh SOeharto digantikan
dengan rencana pembangunan jangka panjangn nasional (RPJPN). Saat pemerintahan
Soeharto , belia menggunakan strategi pembangunan ekonomi tanpa memikirkan
bidang bidang lain seperti politik, dan social sedangkan sekarang masa
kepemimpinan SBY , tidak memusatkan pada satu bidang saja, melainkan kesemua
bidang, juga menyusun strategi untuk melunasi semua hutang negara yang
disebabkan penggunaan strategi pada masa orde baru. Serta berupaya mengurangi
bahkan menghilangkan koruptor dari kepolitikan Indonesia melalui pendirian
negara yaitu KPK.
Komentar
Posting Komentar