POLITIK NASIONAL, STRATEGI NASIONAL DAN VISUALISASI POLSTRANAS ( zacary ngeblog ) paper



POLITIK NASIONAL, STRATEGI NASIONAL DAN VISUALISASI POLSTRANAS
Ø  Politik nasional
Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa Yunani.
Pengertian politik menurut beberapa ahli :
1. Menurut Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
2. Menurut Carl Schmdit
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
3. Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Adapun lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan lembaga politik :
  1. Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
  2. Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi lembaga politik adalah :
  1. Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
  2. Melaksanakan kesejahteraan umum
  3. Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara

Ø  Strategi nasional
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
         Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
          Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di dalam negara Indonesia.

Ø  Visualisasi polastranas
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan Garis Besar haluan negara (GBHN) yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakannya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan wakil presiden terpilih, secara normal bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya denga  upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon presiden dan waki menjajnjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakt jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang calon mengumbar janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuknya rayu sang calon kemudian memilihnya dalam pemilu. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon calon yangs aling bertarung, walaupunj pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon presiden dan wakil presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi presiden dan wakil presiden untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji janji inilah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangun bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Polstranas disusun dengan memahami pokok pokok pikiran yang terdapat dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila, UUD1945, wawasan nusantara dan ketahan nasionl.
Landasan pemikiran dan manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyususnan politik strategi nasional , karena didalamnya terkandung dasar negara, cita cita nasional dan konsep strategi bangsa Indoensia.
Masa orde baru ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menjadi presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser tahun 1998. Pada 32 tahun kekuasaanya, Soeharto menggunakan GBHN sebagi acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR pada saat itu adalah orang orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan bahwa polstranas pada saat itu adalah polstranas pesanan Soeharto. Pemerintahan yang dipimpinnya memang sukses dalam mewujudkan ekonomi makro, namun ekonomi mikro sangat lemah, pembangunan cenderung berpusat dipemerintahan pusat.
Selama periode polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang di jabarkan dalam bentuk GBHN yang berisi program Pembangunan Jangka Sedang (PJS) 5 tahun.
Pada tahun 1998-1999 Presiden B.J. Habibie , tahun 1999-2001 Abdurrahman Wahid kemudian tahun 2001-2004 menjabat megawati Sokarno Putri sebagai PRESIDEN RI. Masa masa ini merupakan masa euphoria reformasi. Indonesia seperti dilahirkan kembali menjadi sebuah bangsa yang terbebas dari berbagai macam ketidak adilan pemerintah.
Reformasi didengungkan disegala bidang. Selam kurang lebih 6 tahun masa reformasi ini polstranas  Indonesia masih mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR. Periode ini ditandai pemebrlakuan ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang pokok pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan Dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan pembanguna bangsa, dan reformasi pembangunan.
Pada masa reformasi ini menghasilkan program Pembangunan Nasional (PROPENAS) sebagai rencana pembanguna 5 tahuna yang dirumuskan dengan mengikut sertakan berbagai komponen bangsa. Propenas ini merupakan acuan penyusunan Rencana Strategis (Penistra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah( propeda) bagi pemerintah daerah.
Pada kurun waktu ini BI mengalami perubahan hamper diseluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa masa transisi dari orde baru milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis diseluruh aspek kehidupan.
Terpilij Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY)          pada pemilihan umum secara langsung tahun 2004 menandai pula perubahan dalam perumusan Polstranas. Pada masa ini Polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden dalam pidato kenegaraan dihadapan segenap anggota MPR, DPR, dan anggota lembaga tinggi negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai poltik strategis nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selam 5 tahun. Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009. Periode ini ditandai oleh 3 point penting, yaitu:
1.          Penguatan kedudukan lembaga legislative dalam penyususnan APBN.
2.          Ditiadakannya GBHN sebagi pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
3.          Diperkuat otonomi daerah dan desentrasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akaibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Naisonal (RPJPN) sebagai acuan penerapan polstranas yang mirip dengan GBHN.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan paling mencolok dari pola penyususnan Polstranas antara periode ORBA dan periode pasca reformasi adalah dari awal pembuatannya. Pada masa ORBA polstranas ditentukan dari GBHN yang telah dibuat oleh MPR. Sedangkan pada periode reformasi tepatnya pada saat pemerintahan SBY polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden. Yang membedakannya polstranas era orde baru dan setelah reformasi ialah road map atau rencana pembangunan negara diubah yaitu GBHN yang diterapkan sat orde baru yang dipimpin oleh SOeharto digantikan dengan rencana pembangunan jangka panjangn nasional (RPJPN). Saat pemerintahan Soeharto , belia menggunakan strategi pembangunan ekonomi tanpa memikirkan bidang bidang lain seperti politik, dan social sedangkan sekarang masa kepemimpinan SBY , tidak memusatkan pada satu bidang saja, melainkan kesemua bidang, juga menyusun strategi untuk melunasi semua hutang negara yang disebabkan penggunaan strategi pada masa orde baru. Serta berupaya mengurangi bahkan menghilangkan koruptor dari kepolitikan Indonesia melalui pendirian negara yaitu KPK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah: Strategi Pembelajaran PKN di SD | zacary Ngeblog

FILSAFAT PENDIDIKAN : MANUSIA PERLU DIDIDIK DAN PERLU MENDIDIK DIRI

Makalah : BELAJAR DAN PEMBELAJARAN (TEORI-TEORI BELAJAR ( zacary ngeblog )