Makalah: EKSISTENSI PERJUANGAN LEMBAGA MAHASISWA | zacary ngeblog



EKSISTENSI PERJUANGAN LEMBAGA MAHASISWA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Lembaga mahasiswa merupakan bagian integral dari kehidupan kampus yang tidak dapat dipisahkan dari aktifitas dan partisipasi mahasiswa dalam membangun citra sebuah perguruan Tinggi,maka hal ini memberikan kontribusi yang signifikan bagi eksistensi perguruan tinggi tersebut. Dalam perjalanannya, setiap Lembaga memiliki struktur kepengurusan sebagai bentuk representatif dari bidang-bidang yang tercakup dalam Lembaga tersebut, serta memiliki visi dan misi bersama yang hendak dicapai untuk mewujudkan cita-cita Lembaga yang diharapkan.
Pencitraan Lembaga mahasiswa sebagai sebuah wadah proses tingkat pematangan kepribadian sosial mahasiswa ditengah masyarakat kampus melalui pendisiplinan kerja Lembaga merupakan langkah awal yang penting untuk dilakukan dengan tujuan menciptakan sistem kerja yang lebih tangguh dan profesional, serta memiliki komitmen tinggi untuk membangun citra Lembaga sehingga diakui eksitensinya di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa sebagai kaum terpelajar memiliki peran dan fungsi sebagai agen perubahan (Agent of Change) dalam masyarakat. Akan tetapi, pola pembelajaran di kampus kadang kala hanya membentuk mahasiswa untuk unggul dalam bidang akademik saja. Karena itu, masih banyak terdapat mahasiswa yang tidak dapat bersosialisasi dan beradaptasi dengan masyarakat, baik selama ia duduk di bangku kuliah maupun setelah memasuki dunia kerja.Salah satu potensi, mahasiswa sebagai bagian dari kaum muda dalam tatanan masyarakat yang  berperan langsung dalam tiap fenomena sosial, harus mampu mengimplementasikan kemampuan keilmuannya dalam  perubahan keumatan kearah yang lebih baik. Maka dari itulah, Eksistensi Perjuangan Lembaga Mahasiswa menjadi sangat penting./
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian eksitensi?
2.      Bagaimana eksitensi mahasiswa?
3.      Bagaimana eksistensi perjuangan lembaga mahasiswa?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian eksitensi?
2.      Untuk mengetahui pengertian eksitensi mahasiswa?
3.      Untuk mengetahui eksistensi perjuangan lembaga mahasiswa?




BAB  II
PEMBAHASAN
A.    pengertian eksitensi
Eksistensi berasal dari bahasa Inggris yaitu excitence; dari bahasa latin existere yang berarti muncul, ada, timbul, memilih keberadaan aktual. Dari kata ex berarti keluar dan sistere yang berarti muncul atau timbul. Beberapa pengertian secara terminologi, yaitu pertama, apa yang ada, kedua, apa yang memiliki aktualitas (ada), dan ketiga adalah segala sesuatu yang di dalam menekankan bahwa sesuatu itu ada (Lorens Bagus, 183:2005).  Eksistensi berarti keberadaan.
Cara manusia berada di dunia berbeda dengan cara benda-benda. Benda-benda tidak sadar akan keberadaannya, tidak ada hubungan antara benda yang satu dengan benda yang lainnya, meskipun mereka saling berdampingan. Keberadaan manusia di antara benda-benda itulah yang membuat manusia berarti.
Cara berada benda-benda berbeda dengan cara berada manusia. Dalam filsafat eksistensialisme, bahwa benda hanya sebatas “berada”, sedangkan manusia lebih apa yang dikatakan “berada”, bukan sebatas ada, tetapi “bereksistensi”. Hal inilah yang menunjukan bahwa manusia sadar akan keberadaanya di dunia, berada di dunia, dan mengalami keberadaanya berada di dunia. Manusia menghadapi dunia, mengerti apa yang dihadapinya, dan mengerti akan arti hidupnya. Artinya, manusia adalah subjek, yang menyadari, yang sadar akan keberadaan dirinya dan barang-barang atau benda yang disadarinya adalah objek (Ahmad Tafsir, 2006: 218-219). Menurut Abidin Zaenal (2007:16) eksistensi adalah : “Eksistensi adalah suatu proses yang dinamis, suatu, menjadi atau mengada. Ini sesuai dengan asal kata eksistensi itu sendiri, yakni exsistere, yang artinya keluar dari, melampaui atau mengatasi. Jadi eksistensi tidak bersifat kaku dan terhenti, melainkan lentur atau kenyal dan mengalami perkembangan atau sebaliknya kemunduran, tergantung pada kemampuan dalam mengaktualisasikan potensi-potensinya”.
Dengan demikian eksistensi manusia adalah suatu eksistensi yang dipilih dalam kebebasan. Bereksistensi berarti muncul dalam suatu perbedaan, yang harus dilakukan tiap orang bagi dirinya sendiri. Eksistensi biasanya dijadikan sebagai acuan pembuktian diri bahwa kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan seseorang dapat berguna dan mendapat nilai yang baik di mata orang lain. Contoh di dalam lingkup sekolah misalnya, eksistensi seorang siswa yang rajin akan selalu diingat oleh pengajar dan lebih terlihat menonjol dibandingkan dengan siswa yang malas belajar. Selain itu, eksistensi juga dianggap sebagai sebuah istilah yang bisa diapresiasi kepada seseorang yang sudah banyak memberi pengaruh positif kepada orang lain.(dalam Galihbrawijaya, 2014: blogspot.co.id)
B.     Eksistensi mahasiwa
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 bahwasanya “ mahasiswa ” itu sebenarnya hanya sebutan akademis untuk siswa/ murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiyah, “ mahasiswa ” terdiri dari dua kata, yaitu ” Maha ” yang berarti tinggi dan ” Siswa ” yang berarti subyek pembelajar ( menurut Bobbi de porter ), jadi dari segi bahasa “ mahasiswa ” diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di perguruan tinggi/ universitas.
Kemudian pada perkembangan selanjutnya, “ mahasiswa ” tidak lagi diartikan hanya sebatas subyek pembelajar ( study ), akan tetapi ikut mengisi definisi learning. Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku kuliah kemudian mendengarkan tausiyah dosen, lalu setelah itu pulang dan menghapal di rumah untuk menghadapi ujian tengah semester atau Ujian Akhir semester. “ mahasiswa ” dituntut untuk menjadi seorang ikon-ikon pembaharu dan pelopor-pelopor perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial serta permasalahan umat dan bangsa.
Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia, hingga kini tidak terlepas dari peran mahasiswa, oleh karena itu ” mahasiswa ” dapat dikategorikan sebagai ” Agent of social change ” ( Istilah August comte dalam pengantar sosiologi ) yaitu perubah dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa.
Kendatipun demikian, paradigma semacam ini belumlah menjadi kesepakatan bersama antar mahasiswa ( Plat form ), sebab masih ada sebagian madzhab mahasiswa yang apriori ( cuek ) terhadap eksistensi dirinya sebagai seorang mahasiswa , bahkan ia tak mau tahu menahu tentang keadaan sekitar lingkungan masyarakat ataupun sekitar lingkungan kampusnya sendiri. Yang terpenting buat mereka adalah duduk dibangku kuliah menjadi kambing conge dosen , lantas pulang duluan ke rumah, titik.
Dengan Konsep itulah, mahasiswa semestinya bergerak dan menyadari dirinya akan eksistensi ke-mahahasiswaan nya itu. Belajar tidaklah hanya sebatas mengejar gelar akademis atau nilai indeks prestasi ( IP ) yang tinggi dan mendapat penghargaan cumlaude, lebih dari itu mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah untuk membangun bangsa, atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro, ada suatu kemauan untuk mengembangkan civitas / perguruan tinggi dimana ia kuliah. Misalnya dengan ikut serta / aktif di Organisasi Mahasiswa, baik itu Organisasi intra kampus ( BEM dan UKM ) ataupun Organisasi Ekstra kampus, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan lain yang mengarah pada pembangunan bangsa.
Dipembahasan lain ada suat istilah yang sering di gunakan yaitu “PFP”, atau lebih dikenal dengan Peran, Fungsi, dan Posisi mahasiswa. Secara logika, alur ini terlihat sangat tidak sistematis dan terkesan bias. Tidak sistematis karena jika kita cari keterhubungan antara peran dan fungsi dengan posisi, ini merupakan alur balik yang tidak akan berhubungan. Kemudian, ketika membahas peran dan fungsi, maka bisa timbul bias dalam pembahasan. Pasalnya, tidak dapat ditemukan perbedaan yang tegas antara makna peran dan fungsi. Peran adalah perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat2. Sementara fungsi adalah kegunaan suatu hal3. Jika kita dalami, keduanya hampir sama, berkaitan dengan tingkah laku sebuah entitas dan dihubungkan atau dibenturkan dengan entitas lain di luarnya.
C.     eksistensi perjuangan lembaga mahasiswa
Banyak sekali pelajaran dan pendidikan yang didapatkan dalam berlembaga. Di dalam lembaga kita bisa belajar disiplin, menghargai waktu, menghargai orang lain, kita dapat mempelajari teknik berkomunikasi dan bersosialisasi dengan berbagai macam tipe manusia dan budaya yang kelak akan berguna bagi diri kita, kita juga dapat mengaplikasikan segala ilmu yang telah kita dapatkan, implementasi ilmu dalam bentuk konkrit bukan sekedar teori .
Positifnya bisa saling bertukar pikiran antar sesama mahasiswa, melatih kepercayaan diri, meningkatkan solidaritas, memupuk rasa tanggung jawab dan dengan berlembaga, maka para mahasiswa akan mampu dan lebih siap untuk menghadapi kehidupan yang sebenarnya, kehidupan setelah lulus dan berhadapan dengan masyarakat. Ditilik dari namanya, mahasiswa bisa diartikan pelajar yang “super”. Term “super” berarti bahwa mahasiswa merupakan pelajar yang berpredikat luar biasa karena telah menempuh jenjang terakhirnya dalam level pendidikan secara formal.
Penyisipan arti “super” atau “luar biasa” dalam memaknai mahasiswa tidaklah terjadi secara kebetulan. Pernyataan ini bisa diperkuat dengan idealisme mahasiswa dengan adagiumnya yang terkenal, “agent of change” yang berarti pelaku perubahan. Logika dari gelar ini berorientasi pada penempatan mahasiswa sebagai sentral yang bisa memainkan peran aktifnya untuk mengawali dan mengawal sebuah perubahan. Untuk itu, mahasiswa tertuntut untuk menjadi orang yang betul-betul super dalam lingkungannya sehingga transformasi ilmu dan pengalamannya bisa dirasakan oleh masyarakatnya. Untuk mewujudkan idealisme, perlu sebuah langkah kongret dan efektif yang membawa mahasiswa pada arah itu. Langkah-langkah itu bisa ditemukan dalam pengalaman mengelolah sebuah komunitas, mobilisasi massa, menghimpun ide, menganalisis persoalan, dan memecahkan masalah. Semua itu bisa dicapai oleh mahasiswa dalam sebuah perhimpunan yang disebut dengan lembaga.
Mahasiswa tanpa lembaga tak ubahnya seorang pelajar tanpa pengalaman lapangan. Mereka tak lain kecuali siswa lanjutan yang hanya belajar materi akademik. Mereka hanya mementingkan bagaimana menjadi orang pintar tanpa merenungkan bagaimana mentransformasikannya dalam kelangsungan hidup masyarakat. Bagaimanapun piawainya seorang mahasiswa berteori, genius sekalipun dalam mengerjakan soal, belum tentu dia bisa memecahkann persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Pada titik inilah, lembaga tidak bisa dihindari oleh mereka yang mengaku betul-betul mahasiswa. Kalau hanya ingin mencari ilmu pengetahuan, seseorang tidak perlu repot-repot menjadi mahasiswa. Dia bisa belajar autodidak dengan membaca koran dan buku ilmiah serta internet atau menyimak diskusi yang dipublikasikan oleh media televisi, misalnya. Namun, dia tidak boleh terlalu banyak bermimpi untuk bisa menjadi leader (pemimpin) dalam sebuah komunitas karena kepemimpinan adalah bagian penting dalam pengalaman lembaga.



BAB III
KEsimpulan
A.    kesimpulan
Dari makalah ini kita menarik kesimpulan bahwa. Eksistensi manusia adalah suatu cara yang dipilih dalam kebebasan untuk menjadi ada. Eksistensi mahasiwa adalah cara mahasiswa untuk menjadi sebagaimana mahasiswa yang memenuhi perannya. Sehingga sebagia mahasiswa yang berjuang bersama  lembaga untuk memhunui peranya sebagai mahasiswa untuk negara.
B.     saran
1.      Melakukan evaluasi diri dengan mengkaji lebih dalam lagi tentang Tri Darma Perguruan Tinggi.
2.      Lembaga mahasiswa harus lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan menghadapkan langsung pada persoalan – persoalan kerakyatan.
3.      Membudayakan dan mengembangkan kegiatan intelektual.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah: Strategi Pembelajaran PKN di SD | zacary Ngeblog

MAKALAH: BELAJAR DAN PEMBELAJARAN HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN ( ZACARY NGEBLOG )

Makalah : BELAJAR DAN PEMBELAJARAN (TEORI-TEORI BELAJAR ( zacary ngeblog )