Makalah: EKSISTENSI PERJUANGAN LEMBAGA MAHASISWA | zacary ngeblog
EKSISTENSI PERJUANGAN LEMBAGA MAHASISWA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lembaga mahasiswa merupakan bagian
integral dari kehidupan kampus yang tidak dapat dipisahkan dari aktifitas dan
partisipasi mahasiswa dalam membangun citra sebuah perguruan Tinggi,maka hal
ini memberikan kontribusi yang signifikan bagi eksistensi perguruan tinggi
tersebut. Dalam perjalanannya, setiap Lembaga memiliki struktur kepengurusan
sebagai bentuk representatif dari bidang-bidang yang tercakup dalam Lembaga
tersebut, serta memiliki visi dan misi bersama yang hendak dicapai untuk
mewujudkan cita-cita Lembaga yang diharapkan.
Pencitraan Lembaga mahasiswa sebagai
sebuah wadah proses tingkat pematangan kepribadian sosial mahasiswa ditengah
masyarakat kampus melalui pendisiplinan kerja Lembaga merupakan langkah awal
yang penting untuk dilakukan dengan tujuan menciptakan sistem kerja yang lebih
tangguh dan profesional, serta memiliki komitmen tinggi untuk membangun citra Lembaga
sehingga diakui eksitensinya di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa sebagai kaum terpelajar
memiliki peran dan fungsi sebagai agen perubahan (Agent of Change) dalam
masyarakat. Akan tetapi, pola pembelajaran di kampus kadang kala hanya
membentuk mahasiswa untuk unggul dalam bidang akademik saja. Karena itu, masih
banyak terdapat mahasiswa yang tidak dapat bersosialisasi dan beradaptasi
dengan masyarakat, baik selama ia duduk di bangku kuliah maupun setelah
memasuki dunia kerja.Salah satu potensi, mahasiswa sebagai bagian dari kaum
muda dalam tatanan masyarakat yang
berperan langsung dalam tiap fenomena sosial, harus mampu
mengimplementasikan kemampuan keilmuannya dalam
perubahan keumatan kearah yang lebih baik. Maka dari itulah, Eksistensi
Perjuangan Lembaga Mahasiswa menjadi sangat penting./
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian eksitensi?
2. Bagaimana
eksitensi mahasiswa?
3. Bagaimana
eksistensi perjuangan lembaga mahasiswa?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian eksitensi?
2. Untuk
mengetahui pengertian eksitensi mahasiswa?
3. Untuk
mengetahui eksistensi perjuangan lembaga mahasiswa?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
pengertian
eksitensi
Eksistensi berasal dari bahasa Inggris yaitu
excitence; dari bahasa latin existere yang berarti muncul, ada, timbul, memilih
keberadaan aktual. Dari kata ex berarti keluar dan sistere yang berarti muncul
atau timbul. Beberapa pengertian secara terminologi, yaitu pertama, apa yang
ada, kedua, apa yang memiliki aktualitas (ada), dan ketiga adalah segala
sesuatu yang di dalam menekankan bahwa sesuatu itu ada (Lorens Bagus,
183:2005). Eksistensi berarti keberadaan.
Cara manusia berada di dunia berbeda dengan
cara benda-benda. Benda-benda tidak sadar akan keberadaannya, tidak ada
hubungan antara benda yang satu dengan benda yang lainnya, meskipun mereka
saling berdampingan. Keberadaan manusia di antara benda-benda itulah yang
membuat manusia berarti.
Cara berada benda-benda berbeda dengan cara
berada manusia. Dalam filsafat eksistensialisme, bahwa benda hanya sebatas
“berada”, sedangkan manusia lebih apa yang dikatakan “berada”, bukan sebatas
ada, tetapi “bereksistensi”. Hal inilah yang menunjukan bahwa manusia sadar
akan keberadaanya di dunia, berada di dunia, dan mengalami keberadaanya berada
di dunia. Manusia menghadapi dunia, mengerti apa yang dihadapinya, dan mengerti
akan arti hidupnya. Artinya, manusia adalah subjek, yang menyadari, yang sadar
akan keberadaan dirinya dan barang-barang atau benda yang disadarinya adalah
objek (Ahmad Tafsir, 2006: 218-219). Menurut Abidin Zaenal (2007:16) eksistensi
adalah : “Eksistensi adalah suatu proses yang dinamis, suatu, menjadi atau
mengada. Ini sesuai dengan asal kata eksistensi itu sendiri, yakni exsistere,
yang artinya keluar dari, melampaui atau mengatasi. Jadi eksistensi tidak
bersifat kaku dan terhenti, melainkan lentur atau kenyal dan mengalami
perkembangan atau sebaliknya kemunduran, tergantung pada kemampuan dalam
mengaktualisasikan potensi-potensinya”.
Dengan demikian eksistensi manusia adalah suatu
eksistensi yang dipilih dalam kebebasan. Bereksistensi berarti muncul dalam
suatu perbedaan, yang harus dilakukan tiap orang bagi dirinya sendiri. Eksistensi biasanya dijadikan sebagai acuan pembuktian
diri bahwa kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan seseorang dapat berguna dan
mendapat nilai yang baik di mata orang lain. Contoh di dalam lingkup sekolah
misalnya, eksistensi seorang siswa yang rajin akan selalu diingat oleh pengajar
dan lebih terlihat menonjol dibandingkan dengan siswa yang malas belajar.
Selain itu, eksistensi juga dianggap sebagai sebuah istilah yang bisa
diapresiasi kepada seseorang yang sudah banyak memberi pengaruh positif kepada
orang lain.(dalam Galihbrawijaya, 2014: blogspot.co.id)
B.
Eksistensi
mahasiwa
Menurut UU RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 bahwasanya “
mahasiswa ” itu sebenarnya hanya sebutan akademis untuk siswa/ murid yang telah
sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan
secara harfiyah, “ mahasiswa ” terdiri dari dua kata, yaitu ” Maha ” yang
berarti tinggi dan ” Siswa ” yang berarti subyek pembelajar ( menurut Bobbi de
porter ), jadi dari segi bahasa “ mahasiswa ” diartikan sebagai pelajar yang
tinggi atau seseorang yang belajar di perguruan tinggi/ universitas.
Kemudian pada
perkembangan selanjutnya, “ mahasiswa ” tidak lagi diartikan hanya sebatas
subyek pembelajar ( study ), akan tetapi ikut mengisi definisi learning.
Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku kuliah
kemudian mendengarkan tausiyah dosen, lalu setelah itu pulang dan menghapal di
rumah untuk menghadapi ujian tengah semester atau Ujian Akhir semester. “
mahasiswa ” dituntut untuk menjadi seorang ikon-ikon pembaharu dan
pelopor-pelopor perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial
serta permasalahan umat dan bangsa.
Mencermati alunan
sejarah bangsa Indonesia, hingga kini tidak terlepas dari peran mahasiswa, oleh
karena itu ” mahasiswa ” dapat dikategorikan sebagai ” Agent of social change ”
( Istilah August comte dalam pengantar sosiologi ) yaitu perubah dan pelopor ke
arah perbaikan suatu bangsa.
Kendatipun demikian,
paradigma semacam ini belumlah menjadi kesepakatan bersama antar mahasiswa (
Plat form ), sebab masih ada sebagian madzhab mahasiswa yang apriori ( cuek )
terhadap eksistensi dirinya sebagai seorang mahasiswa , bahkan ia tak mau tahu
menahu tentang keadaan sekitar lingkungan masyarakat ataupun sekitar lingkungan
kampusnya sendiri. Yang terpenting buat mereka adalah duduk dibangku kuliah
menjadi kambing conge dosen , lantas pulang duluan ke rumah, titik.
Dengan Konsep itulah,
mahasiswa semestinya bergerak dan menyadari dirinya akan eksistensi
ke-mahahasiswaan nya itu. Belajar tidaklah hanya sebatas mengejar gelar
akademis atau nilai indeks prestasi ( IP ) yang tinggi dan mendapat penghargaan
cumlaude, lebih dari itu mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah
untuk membangun bangsa, atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro, ada
suatu kemauan untuk mengembangkan civitas / perguruan tinggi dimana ia kuliah.
Misalnya dengan ikut serta / aktif di Organisasi Mahasiswa, baik itu Organisasi
intra kampus ( BEM dan UKM ) ataupun Organisasi Ekstra kampus, serta aktif
dalam kegiatan-kegiatan lain yang mengarah pada pembangunan bangsa.
Dipembahasan lain ada
suat istilah yang sering di gunakan yaitu “PFP”, atau lebih dikenal dengan
Peran, Fungsi, dan Posisi mahasiswa. Secara logika, alur ini terlihat sangat
tidak sistematis dan terkesan bias. Tidak sistematis karena jika kita cari
keterhubungan antara peran dan fungsi dengan posisi, ini merupakan alur balik
yang tidak akan berhubungan. Kemudian, ketika membahas peran dan fungsi, maka
bisa timbul bias dalam pembahasan. Pasalnya, tidak dapat ditemukan perbedaan
yang tegas antara makna peran dan fungsi. Peran adalah perangkat tingkah yang
diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat2. Sementara
fungsi adalah kegunaan suatu hal3. Jika kita dalami, keduanya hampir sama,
berkaitan dengan tingkah laku sebuah entitas dan dihubungkan atau dibenturkan
dengan entitas lain di luarnya.
C.
eksistensi
perjuangan lembaga mahasiswa
Banyak
sekali pelajaran dan pendidikan yang didapatkan dalam berlembaga. Di dalam lembaga
kita bisa belajar disiplin, menghargai waktu, menghargai orang lain, kita dapat
mempelajari teknik berkomunikasi dan bersosialisasi dengan berbagai macam tipe
manusia dan budaya yang kelak akan berguna bagi diri kita, kita juga dapat
mengaplikasikan segala ilmu yang telah kita dapatkan, implementasi ilmu dalam
bentuk konkrit bukan sekedar teori .
Positifnya
bisa saling bertukar pikiran antar sesama mahasiswa, melatih kepercayaan diri,
meningkatkan solidaritas, memupuk rasa tanggung jawab dan dengan berlembaga,
maka para mahasiswa akan mampu dan lebih siap untuk menghadapi kehidupan yang
sebenarnya, kehidupan setelah lulus dan berhadapan dengan masyarakat. Ditilik
dari namanya, mahasiswa bisa diartikan pelajar yang “super”. Term “super”
berarti bahwa mahasiswa merupakan pelajar yang berpredikat luar biasa karena
telah menempuh jenjang terakhirnya dalam level pendidikan secara formal.
Penyisipan
arti “super” atau “luar biasa” dalam memaknai mahasiswa tidaklah terjadi secara
kebetulan. Pernyataan ini bisa diperkuat dengan idealisme mahasiswa dengan
adagiumnya yang terkenal, “agent of change” yang berarti pelaku perubahan.
Logika dari gelar ini berorientasi pada penempatan mahasiswa sebagai sentral
yang bisa memainkan peran aktifnya untuk mengawali dan mengawal sebuah
perubahan. Untuk itu, mahasiswa tertuntut untuk menjadi orang yang betul-betul
super dalam lingkungannya sehingga transformasi ilmu dan pengalamannya bisa
dirasakan oleh masyarakatnya. Untuk mewujudkan idealisme, perlu sebuah langkah
kongret dan efektif yang membawa mahasiswa pada arah itu. Langkah-langkah itu
bisa ditemukan dalam pengalaman mengelolah sebuah komunitas, mobilisasi massa,
menghimpun ide, menganalisis persoalan, dan memecahkan masalah. Semua itu bisa
dicapai oleh mahasiswa dalam sebuah perhimpunan yang disebut dengan lembaga.
Mahasiswa
tanpa lembaga tak ubahnya seorang pelajar tanpa pengalaman lapangan. Mereka tak
lain kecuali siswa lanjutan yang hanya belajar materi akademik. Mereka hanya
mementingkan bagaimana menjadi orang pintar tanpa merenungkan bagaimana
mentransformasikannya dalam kelangsungan hidup masyarakat. Bagaimanapun
piawainya seorang mahasiswa berteori, genius sekalipun dalam mengerjakan soal,
belum tentu dia bisa memecahkann persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Pada
titik inilah, lembaga tidak bisa dihindari oleh mereka yang mengaku betul-betul
mahasiswa. Kalau hanya ingin mencari ilmu pengetahuan, seseorang tidak perlu
repot-repot menjadi mahasiswa. Dia bisa belajar autodidak dengan membaca koran
dan buku ilmiah serta internet atau menyimak diskusi yang dipublikasikan oleh
media televisi, misalnya. Namun, dia tidak boleh terlalu banyak bermimpi untuk
bisa menjadi leader (pemimpin) dalam sebuah komunitas karena kepemimpinan
adalah bagian penting dalam pengalaman lembaga.
BAB
III
KEsimpulan
A.
kesimpulan
Dari makalah ini kita menarik kesimpulan
bahwa. Eksistensi manusia adalah
suatu cara yang dipilih dalam kebebasan untuk menjadi ada. Eksistensi
mahasiwa adalah cara mahasiswa
untuk menjadi sebagaimana mahasiswa yang memenuhi perannya. Sehingga sebagia
mahasiswa yang berjuang bersama lembaga
untuk memhunui peranya sebagai mahasiswa untuk negara.
B.
saran
1. Melakukan
evaluasi diri dengan mengkaji lebih dalam lagi tentang Tri Darma Perguruan
Tinggi.
2. Lembaga
mahasiswa harus lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan
menghadapkan langsung pada persoalan – persoalan kerakyatan.
3. Membudayakan
dan mengembangkan kegiatan intelektual.
Komentar
Posting Komentar