Makalah: PRINSIP DAN HUKUM PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK SERTA FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK | Zacary Ngeblog

 

PRINSIP DAN HUKUM PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK SERTA FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

 BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.

   Peserta didik sebagai individu yang sedang tumbuh dan berkembang sangat membutuhkan bantuan perkembangan secara fisik, psikis, sosial dan lain-lain.

Perkembangan peserta didik adalah bagian dari pengkajian dan penerapan psikologi perkembangan yang secara khusus mempelajari aspek-aspek perkembangan individu yang berada pada tahap usia sekolah dasar sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang.

B.     Rumusan Masalah

a.       Apa prinsip-prinsip perkembangan peserta didik?

b.      Apa hukum-hukum perkembangan peserta didik?

c.       Apa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik?

C.     Tujuan

a.       Mengetahui prinsip-prinsip perkebangan peserta didik;

b.      Mengetahui hukum-hukum perkembangan peserta didik; dan

c.       Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Prinsip-Prinsip Perkembangan Peserta Didik

Anak sebagai individu mengalami perkembangan yang tak pernah henti-hentinya.  Pemahaman yang baik tentang perkembangan anak, akan membantu pendidik untuk memberi perlakuan yang benar kepada anak-anak. Perkembangan anak pada dasarnya merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam seluruh aspek yang ada dalam diri anak, seperti aspek fisik, aspek sosial, aspek emosi, kognitif (berfikir) maupun aspek spiritual. Di dalam perkembangan anak terdapat berbagai aturan-aturan tertentu yang disebut dengan prinsip-prinsip perkembangan.

Berbagai prinsip-prinsip perkembangan tersebut tersebut, yaitu sebagai berikut:

1.      Perkembangan adalah proses yang tak berakhir

Manusia akan berkembang, berubah dan dipengaruhi terus oleh pengalaman sepanjang hayatnya, baik dalam aspek fisik maupun dalam aspek psikis dan sosialnya. Perkembangan ini terjadi dalam proses yang tidak berakhir ditandai dengan tercapainya kematangan fisik. Perkembangan adalah proses yang berkesinambungan, mulai dari kelahiran berlanjut ke masa dewasa sampai usia tua. Misalnya,  saat usia dini  yang ketika baru lahir nampak seperti makhluk yang  tidak berdaya yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk tidur, makan, atau menangis; ketika sudah sekolah, anak-anak pun mengalami kemajuan dari pengendalian diri yang sederhana sampai ke suatu kemampuan untuk memulai suatu kegiatan serta melakukannya. Selama di sekolah dasar, anak-anak belajar kemampuan untuk dihargai masyarakat; dan masa remaja masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa; serta masa dewasa, seseorang mengikat diri pada suatu pekerjaan dan banyak yang menikah yang merupakan masa yang paling produktif; dan masa tua terjadi penurunan kekuatan fisik membatasi kegiatan orang yang lebih tua, penyakit yang melemahkan dapat membuat orang merasa tak berdaya.

2.      Setiap anak bersifat individual dan berkembang sesuai dengan perkembangannya

Dalam prinsip ini, tidak semua anak yang sama usianya mempunyai perkembangan yang sama, karena anak bersifat individual yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Perolehan perkembangan bervariasi untuk setiap anak, termasuk untuk keberfungsian semua aspek perkembangan dalam diri anak. Karena setiap anak memiliki tingkat penguasaan yang bervariasi, ada yang cepat, lambat, sedang dan lain-lain, dan semua itu ditentukan oleh faktor bawaan dan pengaruh belajar yang dimiliki anak.

Setiap anak adalah seorang pribadi unik dengan pola dan waktu pertumbuhan bersifat individual, sebagaimana halnya untuk kepribadian, temperamen, gaya belajar, latar belakang dan pengalaman keluarga. Semua anak memiliki kelebihan, kebutuhan-kebutuhan, dan minat masing-masing. Sejumlah anak mungkin memiliki kebutuhan belajar dan perkembangan yang khusus. Pemahaman tentang keragaman yang luas bahkan pada anak-anak usia yang sama, hendaknya mengantarkan kepada kesadaran bahwa usia anak hanyalah sebuah gambaran kasar untuk kemasakan perkembangan anak.

Pengakuan bahwa keragaman individual bukan hanya diharapkan tapi juga dihargai, menuntut kita sebagai orang dewasa ketika berinteraksi dengan anak-anak memperlakukan mereka secara tepat dengan keunikannya masing-masing. Pengakuan ini menuntut kita untuk tidak menganggap anak hanya sebagai anggota kelompok usia, kemudian mengharapkan mereka untuk menampilkan tugas-tugas perkembangan kelompok usia tersebut tanpa mempertimbangkan keragaman kemampuan adaptasi setiap individu anak.  Memiliki pengharapan tinggi terhadap anak adalah penting, tetapi memiliki harapan-harapan yang kaku menurut norma kelompok tidak mencerminkan kenyataan yang terjadi bahwa adanya perbedaan yang nyata dalam perkembangan dan belajar individual anak dalam tahun-tahun awal kehidupan. Harapan norma kelompok dapat memberi dampak yang sangat merusak terutama untuk anak-anak dengan kebutuhan perkembangan dan belajar yang khusus.

3.      Semua aspek perkembangan saling berkaitan

Aspek perkembangan anak yang berupa perkembangan fisik, sosial, emosi, kognitif, dan spiritual saling berhubungan erat satu sama lain. Perubahan dalam satu aspek mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aspek lain. Perkembangan dalam satu aspek dapat membatasi atau memfasilitasi perkembangan pada aspek-aspek lainnya. Anak yang secara fisik berkembang sehat, akan cendrung menunjukkan konsepsi diri yang positif, dan konsepsi diri yang positif akan berpengaruh positif terhadap perkembangan belajarnya dan sebaliknya.

Disebabkan oleh aspek-aspek perkembangan anak tersebut berhubungan satu sama lain, maka pendidik harus menyadari betul hal ini dan menggunakan kesadaran ini untuk mengorganisasikan pengalaman-pengalam belajar anak, membantu anak-anak berkembang secara optimal dalam semua dimensi perkembangan dirinya. Sebagai pendidik, misalnya, kesadaran akan adanya hubungan antar semua bagian perkembangan ini, bermanfaat untuk perencanaan kurikulum untuk berbagai kelompok usia anak. Untuk anak-anak usia sekolah dasar perencanaan kurikulum diarahkan sebagai usaha-usaha untuk membantu anak-anak mengembangkan pemahaman-pemahaman konseptual yang dapat diaplikasikan pada mata pelajaran yang dipelajari.

4.      Perkembanagan Berlangsung dari Kemampuan Bersifat Umum Menuju ke Bersifat Khusus

Perkembangan bergerak dari tanggapan umum menuju yang lebih khusus. Seperti halnya pada awal perkembangan peserta didik berinteraksi dengan lingkungan, maka peserta didik akan mendapatkan tanggapan secara umum. Baru setelah itu akan mendapatkan tanggapan secara khusus dan semakin terperinci.

 

B.     Hukum-Hukum Perkembangan Peserta Didik

Suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif dan menunjukkan adanya hubungan yang ajeg(continue) serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik, hal itu lazimnya disebut sebagai hokum perkembangan.

Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain :

1.      Hukum Tempo Perkembangan.

Bahwa perkembangan jiwa tiap-tiap anak itu berlainan, menurut temponya masing-masing perkembangan anak yang ada. Ada yang cepat (tempo singkat) adapula yang lambat. Suatu saat ditemukan seorang anak yang cepat sekali menguasai ketrampilan berjalan, berbicara,tetapi pada saat yang lain ditemukan seorang anak yang berjalan dan berbicaranya lambat dikuasai. Mereka memiliki tempo sendiri-sendiri.

2.      Hukum Irama Perkembangan.

Hukum ini mengungkapkan bukan lagi cepat atau lambatnya perkembangan anak, akan tetapi tentang irama atau rythme perkembangan. Jadi perkembangan anak tersebut mengalami gelombang “pasang surut”. Mulai lahir hingga dewasa, kadangkala anak tersebut mengalami juga kemunduran dalam suatu bidang tertentu.

Misalnya, akan mudah sekali diperhatikan jika mengamati perkembangan pada anak-anak menjelang remaja. Ada anak yang menampakkan kegoncangan yang hebat, tetapi adapula anak yang melewati masa tersebut dengan tenang tanpa menunjukkan gejala-gejala yang serius.

3.      Hukum Konvergensi Perkembangan.

Pandangan pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai anak selalu di hubung-hubungkan dengan status pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama ini dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori Schopen Hauer yang berpendapat bahwa manusia adalah hasil bentukan dari pembawaan.

4.      Hukum Kesatuan Organ.

Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ tubuh , yang merupakan satu kesatuan diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral.

Contoh: perkembangan kaki yang semakin besar dan panjang , mesti diiringi oleh perkembangan otak, kepala, tangan dan lain-lainnya.

5.      Hukum Hierachi Perkembangan.

Bahwa perkembangan anak itu tidak mungkin akan mencapai suatu phase tertentu dengan spontan, akan tetapi harus melalui tingkat-tingkat atau tahapan tertentu yang tersusun sedemikian rupa sehingga                                                                                                                                                                                                   perkembangan diri seorang menyerupai derajat perkembangan.

Contoh: perkembangannya pikiran anak, mesti didahului dengan perkembangan pengenalan dan pengamatan.

6.      Hukum Masa Peka.

Masa peka ialah suatu masa yang paling tepat untuk berkembang suatu fungsi kejiwaan atau fisik seseorang naka. Sebab perkembangan suatu fungsi tersebut tidak berjalan secara serempak antara satu dengan lainnya.

Contoh: masa peka untuk berjalan bagi seorang anak itu pada awal tahun kedua dan untuk berbicara sekitar tahun pertama.

7.      Hukum Mengembangkan Diri.

Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud misalnya dorongan makan dan menjaga keselamatan diri sendiri.

Contoh: Anak menyatakan perasaan lapar, haus, sakit dalam bentuk menangis maka tangisan itu dianggap sebagai dorongan mempertahankan diri.

8.      Hukum Rekapitulasi.

Perkembangan jiwa anak adalah ulangan kembali secara singkat dari perkembangan manusia di dunia dari masa berburu hingga masa industri. Teori ini berlangsung dengan lambat secara berabad-abad. Jika pengertian rekapitulasi ini ditransfer ke psikologi perkembangan, dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas dari sejarah kehidupan umat manusia.

 

C.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Peserta Didik

1.      Faktor Internal

Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri siswa itu sendiri yang meliputi pembawaan dan potensi psikologis tertentu yang turut mengembangkan dirinya sendiri. Hal ini juga bisa terjadi karena faktor genetika(hereditas).

Faktor internal bisa dibagi menjadi 2 macam yaitu :

1)      Faktor Fisiologis

Faktor fisiologis adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik individu. Faktorini dibedakan menjadi dua macam, yaitu keadaan tonus jasmani dan keadaan fungsi jasmani.

Keadaan tonus jasmani maksudnya dalam hal perbedaan porsi tubuh. Seperti tinggi kurus, tinggi gemuk, pendek kurus, pndk gemuk, dll. Hal ini sangat berpengaruh pada fisiologis siswa itu sendiri. Terutama untuk siswa yang kurang lengkap anggota badannya (cacat).

Keadaan fungsi jasmani maksudnya dalam hal penyakit. Siswa yang terkena penyakit dalam yang parah dengan siswa yang terkena penyakit ringan akan berpengaruh pada fisiologis siswa tersebut.

2)      Faktor Psikologis

Dalam hal kejiwaan, kapasitas Mental, Emosi, dan Intelegensi setiap orang itu berbeda. Kemampuan berpikir mempengaruhi banyak hal, seperti kemampuan belajar, memecahkan masalah, dan berbahasa. Anak yang berkemampuan intelektual tinggi akan berkemampuan berbahasa secara baik. Oleh karena itu kemampuan intelektual tinggi, kemampuan berbahasa baik, dan pengendalian emosional secara seimbang sangat menentukan keberhasilan dan kecerdasan dalam perkembangan sosial  anak.

Sikap saling pengertian dan kemampuan memahami orang lain merupakan modal utama dalam kehidupan sosial dan hal ini akan dengan mudah dicapai oleh remaja yang berkemampuan intelektual tinggi, berbeda dengan anak yang mempunyai daya intelektual kurang, mereka selalu tampak murung, pendiam, mudah tersinggung karenanya suka menyendiri, tingkat kecerdasan yang lambat dan temperamen.

Beberapa faktor psikologis yang utama memengaruhi proses belajar adalah :

·         Kecerdasan/inteligensi siswa

·         Motivasi

·         Minat

·         Sikap

·         Bakat

2.      Faktor Eksternal

Faktor Eksternal yaitu hal-hal yang datang atau ada diluar diri siswa/peserta didik yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut dengan lingkungan

Macam-macam faktor eksternal yaitu :

1)             Faktor Biologis

Bisa diartikan, biologis dalam konteks ini adalah faktor yang berkaitan dengan keperluan primer seorang anak pada awal kehidupanya: Faktor ini wujudnya berupa pengaruh yang datang pertama kali dari pihak ibu dan ayah.

2)             Faktor Physis

Maksudnya adalah pengaruh yang datang dari lingkungan geografis, seperti iklim keadaan alam, tingkat kesuburan tanah, jalur komunikasi dengan daerah lain, dsb.

3)             Faktor Ekonomis/Status Sosial Ekonomi

Dalam proses perkembanganya, betapapun ukuranya bervariasi, seorang anak pasti memerlukan biaya. Biaya untuk makan dan minum dirumah, tetapi juga untuk mebeli peralatan sekolah yang dibutuhkan oleh siswa. Kehidupan sosial banyak dipengaruhi oleh kondisi atau status kehidupan sosial keluarga dalam lingkungan masyarakat. Masyarakat akan memandang anak, bukan sebagai anak yang independen, akan tetapi akan dipandang dalam konteksnya yang utuh dalam keluarga anak itu. “ia anak siapa”. Secara tidak langsung dalam pergaulan sosial anak, masyarakat dan kelompoknya dan memperhitungkan norma yang berlaku di dalam keluarganya. Dari pihak anak itu sendiri, perilakunya akan banyak memperhatikan kondisi normatif yang telah ditanamkan oleh keluarganya. Sehubungan dengan itu, dalam kehidupan sosial anak akan senantiasa “menjaga” status sosial dan ekonomi keluarganya. Dalam hal tertentu, maksud “menjaga status sosial keluarganya” itu mengakibatkan menempatkan dirinya dalam pergaulan sosial yang tidak tepat. Hal ini dapat berakibat lebih jauh, yaitu anak menjadi “terisolasi” dari kelompoknya. Akibat lain mereka akan membentuk kelompok elit dengan normanya sendiri.

4)             Faktor Cultural

Di Indonesia ini, jika dihitung ada berpuluh bahkan beratus kelompok masyarakat yang masing – masing mempunyai kultur, budaya, adat istiadat, dan tradisi tersendiri, dan hal ini jelas berpengaruh terhadap perkembangan anak – anak.

5)             Faktor Edukatif

Pendidikan merupakan proses sosialisasi anak yang mempunyai pengaruh terhadap perkembangan anak manusia terarah. Hakikat pendidikan sebagai proses pengoperasian ilmu yang normatif, yang memberikan warna kehidupan sosial anak di dalam masyarakat dan kehidupan mereka di masa yang akan datang. Pendidikan dalam arti luas harus diartikan bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh kehidupan keluarga, masyarakat, dan kelembagaan.

6)             Faktor Religious

Sebagai contoh seorang anak kyai, sudah pasti ia akan berebeda dengan anak lain yang tidak menjadi kyai, yang sekedar terhitung orang beragama, lebih – lebih yang memang tidak beragama sama sekali, ini adalah persoalan perkembangan pula, menyangkut proses terbentunya prilaku seorang anak dengan agama sebagai faktor penting yang mempengaruhinya karena pondasi agama merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dan berperan penting sebagai media kontrol dalam perkembangan peserta didik.

 


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Prinsip-prinsip perkembangan peserta didik ada empat yaitu perkembangan adalah proses yang tak berakhir, setiap anak bersifat individual dan berkembang sesuai dengan perkembangannya, semua aspek perkembangan saling berkaitan, dan perkembangan berlangsung dari kemampuan bersifat umum menuju ke bersifat khusus.

Adapun hukum-hukum perkembangan peserta didik ada delapan yakni hukum tempo perkembangan, hukum irama perkembangan, hukum konvergensi perkembangan, hukum kesatuan organ, hukum hierarki perkembangan, hukum masa peka, hukum pengembangan diri, dan hukum rekapitulasi.

Dan yang terkahir, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik terbagi menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa faktor fisiologis dan faktor psikologis. Sementara faktor eksternal berupa faktor biologis, faktor physis, faktor ekonomis, faktor cultural, faktor edukatif, dan faktor religious.

 

B.     Saran

Setiap anak adalah pribadi yang individual, mereka memiliki minat, bakat, dan potensi yang berbeda-beda serta laju perkembangan yang berbeda-beda pula. Selain itu, mereka memiliki latar belakang, kondisi fisik dan psikis, serta kemampuan bersosialisasi yang juga berbeda. Dan tugas pendidik adalah memperhatikan segala perbedaan setiap anak dan memperlakukan mereka sesuai dengan kondisinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah: Strategi Pembelajaran PKN di SD | zacary Ngeblog

MAKALAH: BELAJAR DAN PEMBELAJARAN HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN ( ZACARY NGEBLOG )

Makalah : BELAJAR DAN PEMBELAJARAN (TEORI-TEORI BELAJAR ( zacary ngeblog )