Unsur dasar Wawasan Nusantara ZACARY NGEBLOG
Ø
Unsur dasar Wawasan Nusantara
- Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan.
2)Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)Tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2)Tata laku lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Ø
Wawasan
nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan nasional.
Selain
wawasan nusantara memiliki fungsi dan kedudukan, wawasan nusantara juga
memiliki tujuan, yaitu bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Wawasan
nusantara yang dijadikan sebagai cara pandang tentang bangsa dan didasarkan
atas Pancasila disusun untuk mencapai tujuan nasional Bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, tujuan wawasan nusantara harus sejalan dengan tujuan kedalam untuk
kepentingan nasional dan tujuan keluar untuk ikut serta di dalam usaha
penyelenggaraan dan membina kesejahteraan dan perdamaian dunia (Samsul Wahidin,
2010:75-76)
Pada
dasarnya tujuan dari wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan tujuan nasional
Bangsa Indonesia sebagaimana telah dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 alinea keempat, yakni:
1. Membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melidungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ø Aplikasi Penggunaan Pendekatan
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sehari-Hari
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa
Indonesia yang melihat Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam, yang merupakan landasan dan dasar hakekat ancaman yang
timbul baik dari luar maupun dari dalam segala aspek kehidupan bangsa.
Untuk dapat mewujudkan konsepsi wawasan Nusantara
tersebut perlu dilakukan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
1.
Kehidupan Politik
a. Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan
UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Mengembagkan sikap hak asasi manusia
dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg
berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
c. Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan
dan kesatuan.
2.
Kehidupan ekonomi
a.
Wilayah Nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi
khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang
dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh
karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
b.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah.
Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam
keadilan ekonomi.
3.
Kehidupan social
a.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari
segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan
pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi
daerah tertinggal.
b.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional
maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan
cagar budaya.
4.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
a.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan
kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,
meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan
kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar