Ada Apa Dengan Guru? (sebuah opini)



ADA APA DENGAN GURU?
Guru adalah pemegang peran penting dalam pedidikan formal bagi masyarakat.Apakah Anda masih ingat hari-hari di sekolah? Di sana ada guru yang selalu ada di dekat kita. Masih ingatkah ajaran guru kita untuk persiapan masuk ke masyarakat? Tiada hari tampah hikmah yang di dapat dalam setiap setiap pembelajarannya. Guru ialah pembentuk manusia dari setiap pembelajaran dan pengalaman yang dia berikan.
Melihat kondisi sekarang, guru di Indonesia sedang krisis dilandah berbagai serangan. Seakan dia menjadi kambing hitam di dunia pendidikan. Ketika dia ingin menegur siswa dia yang ditegur. Ketika ingin dia ingin mengajar dia yang diajar. Ketika dia ingin menilai dia yang dinilai. Ada apa sebenarnya dengan guru?
Menurut KBBI guru adalah orang yang pekerjaanya mengajar. Mengajar adalah memberikan pembelajaran. Pembelajaran adalah proses menjadikan manusia belajar. Belajar adalah proses memperoleh kepandaian atau ilmu. Jadi guru adalah orang yang berprofesi membuat orang menjadi tahu akan ilmu.
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan melalui pembelajaran dan pelatihan. Jadi, pendidikan menekankan pada perubahan sikap.
Dilihat dari pengertian guru yang menekankan pada pengajaran sedangkan pendidikan menekankan pada perubahan sikap. Dapat ditarik bahwa guru masih belum mencapai tujuan pendidikan. Pertanyaannya, apakah guru berkewajiban untuk memperbaiki sikap atau mengajar begitu saja? Sebagai guru yang profesional tentunya ini menjadi sebuah kewajibannya. Tapi, bagaimana dengan guru yang lain?
Apakah anda masih mengingat guru yang mengajar menggunakan penggaris? Dimana semua siswa pulang dengan bekas pukulan. Masih ingat dimana siswa yang sangat takut dengan gurunya? Meja guru saja takut untuk disentuh oleh siswa? Apakah Anda sering dibentak oleh guru? melihat mata guru saja takut.
Dulu guru sangatlah “keras” dalam pembelajaran hampir setiap hari guru memukul dikelas. Memukul di kelas adalah hal yang biasa dilakukan tahun 80-an tapi karena adanya UU perlindungan anak hal tersebut, menjadi tindakan kurang terpuji. Guru memukul pasti ada alasan tersendiri. Mungkin siswa itu melanggar atau nakal.
Peneliti Paul Frick dari Universitas New Orleans, AS mengatakan, memukul bisa menyebabkan anak mengalami gangguan emosional dan perilaku. Anak-anak yang sering dipukul menunjukkan tanda-tanda depresi atau kepercayaan diri yang rendah. Anak yang kerap dipukul justru belajar bahwa setiap kali mereka kesal atau marah, mereka akan dipukul. Anak malah tidak memahami bahwa tindakannya salah dan harus memperbaiki perilakunya.
Dalam menghukum ada 2 aspek yang mau dicapai. Pertama aspek jerah, dimana orang yang dihukum tidak akan mengulangi pelanggarannya tersebut. Kedua aspek pencegahan, dimana orang lain tidak akan lalukukan kesalahan yang dibuat oleh orang yang dihukum.
Memukul adalah cara yang paling instan untuk menghukum. Itulah kenapa memukul banyak sekali digunakan dalam kehidupan sehari hari.Tapi dalam menghukum kita harus memperhatikan kondisi emosional,intensitas dan jangka waktu agar hukuman itu efisien dan jangan asal memukul. American Academy of Pediatrics menegaskan, memukul hanya efektif ketika digunakan dalam situasi tertentu yang benar-benar sudah diseleksi sehingga tidak terlalu sering digunakan.
Dalam situs daerah.sindonews.com. Orangtua bernama Adnan Achmad (38) itu tak terima anaknya ditampar si pendidik, Rabu (10/8) sekitar pukul 10.30 Wita. Peristiwa itu bermula saat Dasrul membawakan mata pelajaran arsitek dan memberi tugas menggambar bagi siswanya di Kelas Dua,  Jurusan Arsitek Dua. Namun, salah satu siswa, berinisial MAS (15), malah keluar masuk kelas dan tidak membawa kertas gambar. Kemudian,  menurut Dasrul kepada penyidik mengaku menegur siswanya lantaran dinilai tidak mengerjakan tugas dan mengganggu rekannya yang lain.  Setelah ditampar sang guru, MAS selanjutnya mengadukan kejadian itu kepada orangtuanya melalui telepon seluler. Mendapat kabar dari anaknya, Adnan bergegas ke SMK Negeri 2 Makassar, Jalan Pancasila, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, dengan maksud bertemu kepala sekolah. Warga BTN Tirasa Permai, Sudiang itu selanjutnya bertemu dengan Dasrul di koridor sekolah dan sempat mempertanyakan penamparan terhadap anaknya sebelum meninju Guru Arsitek itu. Dan akhirnya keduanya akan di proses secara hukum yang berlaku.
Sekarang guru hanya ingin mendidik siswa malah dia yang berurusan dengan hukum. Bukankah itu ironis? Bagaimana mendidik siswa untuk menjadi lebih baik jika aspek mendidik itu cacat? Bagaimana nasip penerus bangsa bila terus begini?
Dalam mendidik terkenal metode penghargaan dan hukman. Penghargaan adalah pemberian hadiah atau penghargaan untuk orang yang didik jika melakuan hal baik agar termotivasi lebih banyak untuk melakukan hal baik. Hukuman adalah pemberian hukuman pada orang yang didik untuk membuat jerah melakuakan hal buruk. Ini adalah 2 aspek mendidik yang tidak boleh terpisah.
Sebagai masyarakat kita harus mengerti bagaimana kondisi pendidikan yang miris ini. Jangan dipandang sebelah mata saja, karena pendidikan bukan hal yang sepeleh ini menyangkut masa depan keluarga dan negara kita. Kita harus menjadi fasilitator bagi anak-anak kita dalam pendidikan. Jangan Cuma hanya anak kita melapor tentang gurunya kita langsung naik darah.
Kiram muhammad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah: Strategi Pembelajaran PKN di SD | zacary Ngeblog

MAKALAH: BELAJAR DAN PEMBELAJARAN HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN ( ZACARY NGEBLOG )

Makalah : BELAJAR DAN PEMBELAJARAN (TEORI-TEORI BELAJAR ( zacary ngeblog )