Konsep Dasar Bimbingan Konseling (BK) | Zacary NgeBlog
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Pendidikan dasar merupakan
pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset
suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi
terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang
berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya
manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi
untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan dan Konseling merupakan pekerjaan pelayanan
yang professional, yang menguraikan pemahaman, penanganan dan penyikapan
tentang keadaan seseorang yang meliputi unsur kognisi, afeksi, dan
psikomotori.Pekerjaan ini sangat penting sekali dalam dunia pendidikan, agar
tercipta keserasian atau keharmonisan antara guru dengan siswa. Hal ini sesuai
dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
1 Ayat 1 dan 6 :Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
B.
Rumusan masalah
1.
Bagaimana prinsip-prinsip bimbingan
konseling?
2.
Bagaimana asas-asas bimbingan konseling
di sekolah dasar?
3.
Bagaimana bidang-bidang bimbingan
konseling di sekolah dasar?
4.
Bagaimana jenis-jenis layanan bimbingan
konseling di sekolah dasar?
5.
Bagaimana peran guru dalam pelaksana
bimbingan konseling di sekolah dasar?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip
bimbingan konseling.
2.
Untuk mengetahui asas-asas bimbingan
konseling di sekolah dasar.
3.
Untuk mengetahui bidang-bidang bimbingan
konseling di sekolah dasar.
4.
Untuk mengetahui jenis-jenis layanan
bimbingan konseling di sekolah dasar.
5.
Untuk mengetahui peran guru dalam
pelaksana bimbingan konseling di sekolah dasar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Prinsip-prinsip bimbingan konseling.
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling prinsip yang digunakan bersumber dari kajian
filosofis hasil dari penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia,
perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pegertian,
tujuan, fungsi, dan proses, penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Ada beberapa prinsip pelaksanaan
bimbingan dan konseling diantaranya :
a.
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar
mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapinya.
b.
Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada
individu yang dibimbing.
c.
Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu
memiliki karakteristik tersendiri.
d.
Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di
lingkungan lembaga
b.
hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang
berwenang menyelesaikannya.
a.
Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang
dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
b.
Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan
kebutuhan individu dan
c.
masyarakat.
a.
Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan
tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
b.
Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh
orang yang memiliki
d.
keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama
dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar
lembaga penyelenggara pendidikan.
a.
Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi
untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
Rumusan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan
sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program
pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.
Diantara prinsip-prinsip tersebut
adalah :
1. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Sasaran Pelayanan
Sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara
perorangan aupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah
perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung
adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian
dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam
perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling sebagai berikut :
a.
BK melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis
kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
b.
BK berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu
yang terbentuk dari berbagai kepribadian yang kompleks dan unik.
c.
BK perlu mengenali dan memahami keunikan setiap
individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya, untuk
mengoptimalkan pelayanan BK.
d.
BK mempertimbangkan sepenuhnya tahap-tahap dan
berbagai apek perkembangan individu.
e.
BK harus memahami dan mempertimbangkan perbedaan
individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Masalah Individu
Berbagai
faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu
positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat
menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan
individu yang berupa masalah. Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien
secara terbatas yang berkenaan dengan :
a.
BK berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh
kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah,
disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan
sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.
Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor
timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian dari para
konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Program Pelayanan
Adapun
prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelayanan layanan BK itu adalah sebagai
berikut :
a.
BK merupakan bagian integral dari proses pendidikan
dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan harus diselaraskan
dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.
Program BK harus fleksibel disesuaikan dengan
kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
c.
Program bimbingan dan konseling disusun secara
berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
d.
Terhadap
isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang
teratur dan terarah.
4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan
pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan
pelayanan BK baik yang bersifat insidental maupun terprogram, dimulai dengan
pemahaman tentang tujuan layanan, dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses
tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor
profesional. Contohnya, implementasi pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah dan madrasah akan melibatkan berbagai pihak di sekolah atau madrasah
yang bersangkutan dan pihak- pihak lain di luar sekolah dan madrasah. Oleh
karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar sekolah
dan madrasah untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan
madrasah perlu dikembangkan secara optimal.
Prinsip-prinsip yang berkenaan
dengan hal tersebut adalah :
a.
BK harus diarahkan untuk pengembangan individu yang
akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalm menghadapi permasalahannya.
b.
Dalam proses BK keputusan yang diambil dan akan
dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri bukan
karena kemauan atau desakan dari pihak lain, konselor sekalipun.
c.
Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli
dalam bidang yang relevan dengan permasalahan individu tersebut.
d.
BK dilaksanakan oleh para ahli yang telah memperoleh
pendidikan dan latihan khusus dalam bidang BK.
e.
Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan
orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
f.
Guru dan Konselor harus mengembangkan peranan yang
saling melengkapi.
g.
Pengembangan program pelayanan BK ditempuh melalui
pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu
yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu
sendiri.
h.
Organisasi program BK fleksibel, disesuaikan dengan
kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.
Tanggung jawab pengelolaan program BK hendaknya
diletakkan di pundak pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus
dalam pendidikan BK.
j.
Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program
yang sedang berjalan.
5. Prinsip-prinsip Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Dalam
lapangan operasional bimbingan dan konseling, sekolah merupakan lembaga yang
wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah
merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi
dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi.
Pelayanan BK secara resmi memang ada disekolah, tetapi keberadaannya belum
seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (dalam Prayitno 2004) menegaskan
enam prinsip untuk menumbuh kembangkan pelayanan BK disekolah.
a.
Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan
program kerja keras yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk
melaksanakan program tersebut.
b.
Konselor harus tetap mempertahankan sikap professional
tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah
lainnya dan siswa.
c.
Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya
sebagai konselor professional dan menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan
nyata.
d.
Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik
yang gagal maupun yang mengalami masalah emosional.
e.
Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi
untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup
parah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f.
Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan
kepala sekolah , memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan , harapan,
dan kecemasan-kecemasannya.
B.
Asas-asas bimbingan konseling di sekolah
dasar.
- Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
- Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
- Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
- Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
- Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
- Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
- Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
- Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
- Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
- Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut
Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan
dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik
(klien) untuk maju.
C.
bidang-bidang bimbingan konseling di
sekolah dasar.
1.
Bidang Bimbingan Pribadi
Bimbingan
Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami,
menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta
kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara
realistik. Bidang bimbingan pribadi bertujuan untuk membantu peserta didik
dalam mengenal diri sendiri agar dapat menjadi pribadi yang baik dan dapat
mengambil keputusan tentang dirinya sendiri.
Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa SD
menemukan dan memamahami serta mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, aktif dan kreatif, serta sehat jasmani
dan rohani. Bidang bimbingan ini meliputi pokok-pokok materi berikut:
a.
Penanaman sikap dan kebiasaan dalam
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
b.
Pengenalan dan pemahaman tentang
kekuatan diri sendiri dan penyalurannya untuk kegiatan yang kreatif dan
produktif, baik dalam kehidfupan sehari-hari.
c.
Pengenalan dan pemahaman tentang bakat
dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya melalui
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
d.
Pengenalan dan pemahaman tentang
kelemahan diri sendiri dan usaha-usaha penanggulangannya.
e.
Pengembangan kemampuan mengambil
keputusan sederhana dan mengarahkan diri.
f.
Perencanaan serta penyelenggaraan hidup
sehat, ,baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
g.
Pengembangan kemamapuan mengarahkan diri
sesuai keputusan yang telah diambilnya.
2.
Bidang Bimbingan Sosial
Bimbingan Sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan
sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga
lingkungan sosial yang lebih luas. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik
memahami diri kaitannya dengan interaksi dirinya dengan lingkungan dan etika yang didasari dengan
budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.
Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa dalam
proses sosialisasi untuk mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang
dilandasi budi pekerti luhur dan rasa tanggung jawab. Bidang bimbingan ini
memuat pokok-pokok materi berikut:
a.
Pengembangan kemampuan berkomunikasi
baik melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
b.
Pengembangan kemampuan bertingkah laku
dan berhubungan sosial, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat dengan
menjunjung tinggi tata karma, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat,
peraturan dan kebiasaan yang berlaku.
c.
Pengembangan hubungan yang dinamis dan
harmonis serta produktif dengan teman sebaya.
d.
Pengenalan dan pemahaman peraturan dan
tuntutan sekolah, rumah dan lingkungan serta kesdaran untuk melaksanakannya.
e.
Pemantapan kemampuan menerima dan
mengemukakan pendapat serta
berargumentasi secara dinamis kreatif dan produktif.
f.
Orientasi tentang hidup berkeluarga.
3.
Bidang Bimbingan Belajar
Bimbingan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan
sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri. Bidang ini bertujuan membantu peserta
didik dalam mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan
belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan
program belajar di sekolah.
Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa SD
mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan
keterampilan serta menyiapkannya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat
pendidikan yang lebih tinggi. Bidang bimbingan ini meliputi pokok-pokok materi
berikut:
a.
Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar
untuk mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru
dan nara sumber lainnya, mengikuti pelajaran sehari-hari, mengerjakan tugas
(PR), mengembangkan keterampilan belajar dan menjalani program penilaian.
b.
Pengembangan disiplin belajar dan
berlatih baik secara mandiri maupun kelompok.
c.
Pemantapan dan pengembangan penguasaan
materi pelajaran di SD.
d.
Orientasi belajar di Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama.
e.
Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan
kondisi fisik, sosial dan budaya yang ada di sekolah, lingkungan sekitar dan
masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan kemamapuan serta pengembangan
pribadi.
4.
Bidang Bimbingan Karier
Bimbingan Karier, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil
keputusan karier. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik mengenal dunia
kerja agar dapat menentukan kemana selanjutnya mereka akan melangkah setelah
lulus dan mengetahui potensi diri yang dimiliki agar dapat diterapkan dengan kehidupannya
serta dapat membaca peluang karir yang tersedia di lingkungan sekitarnya.
Menurut Winkel
(2005:114) bimbingan karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi
dunia kerja, dalam memilih lapangan kerja atau jabatan /profesi tertentu serta
membekali diri supaya siap memangku jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri
dengan berbagai tuntutan dari lapanan pekerjaan yang dimasuki. Bimbingan karir
juga dapat dipakai sebagai sarana pemenuhan kebutuhan perkembangan peserta
didik yang harus dilihat sebagai bagaian integral dari program pendidikan yang
diintegrasikan dalam setiap pengalaman belajar bidang studi.
Menurut Herr bimbingan karir adalah suatu perangkat, lebih tepatnya suatu program
yang sistematik, proses, teknik, atau layanan yang dimaksudkan untuk membantu
individu memahami dan berbuat atas dasar pengenalan diri dan pengenalan
kesempatan-kesempatan dalam pekerjaan, pendidikan, dan waktu luang, serta
mengembangkan ketrampilan-ketrampilan mengambil keputusan sehingga yang
bersangkutan dapat menciptakan dan mengelola perkembangan karirnya (Marsudi,
2003:113).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan
karir adalah suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan
memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai
dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil
keputusan secara tepat dan bertanggungjawab.
D.
Jenis-jenis layanan bimbingan konseling
di sekolah dasar.
1. Layanan
Dasar Bimbingan
Layanan
dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa
dalam mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang
mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa.
2.
Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan
bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan
sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat
preventik atau mungkin kuratif. Stategi yang digunakan adalah konseling
individual, konseling kelompok dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah :
Ø
Bidang pendidikan
|
Ø
Bidang karir
|
Ø
Bidang belajar
|
Ø
Bidang tata tertib
|
Ø
Bidang sosial
|
Ø
Bidang pribadi dll.
|
3.
Layanan Perencanaan individual
Layanan
perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta
didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, membantu siswa
memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
4.
Dukungan Sistem
Dukungan system adalah
kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan
meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui
pengembangan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan
guru, staf ahli/penasehat, (Thomas Elis, 1990).
E.
Peran guru dalam pelaksana bimbingan
konseling di sekolah dasar.
- Peran guru kelas/mata pelajaran
Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas
dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru
mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu
guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Sementara
itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan
S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong,
konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Prayitno
(2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling adalah :
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
- Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
- Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
- Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Implementasi
kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan
keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam
pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian
tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa
ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
- Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
- Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
- Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
- Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
- Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
- Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
- Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
- Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah
klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan
pelayanan.
Asas-asas bimbingan
konseling di sekolah dasar berupah Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas
Keterbukaan, Asas Kegiatan, Asas Kemandirian, Asas Kekinian, Asas Kedinamisan,
Asas Keterpaduan, Asas Kenormatifan, Asas Keahlian, Asas Alih Tangan Kasus, dan
Asas Tut Wuri Handayani.
Bidang layanan
bimbingan konseling di sekolah dasar berupa Bidang Bimbingan Pribadi, Bidang
Bimbingan Sosial, Bidang Bimbingan Belajar, dan Bidang Bimbingan Karier.
Jenis-jenis layanan
bimbingan konseling di sekolah dasar berupah Layanan Dasar Bimbingan, Layanan
Responsif, Layanan Perencanaan individual, Layanan perencanaan individual, dan Dukungan Sistem
Peran guru dalam
bimbingan konseling adalah pendekatan kepada siswa harus
manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli,
memahami dan menghargai tanpa syarat.
B.
Saran
Saran kami adalah
sebagai guru kita harus tahu apa fungsi kita sebagai bimbingan konseling untuk
itu kita harus tahu bagaimana peranan kita bagaimana pelayan kita terhadap
siswa dan siswi.
Komentar
Posting Komentar