Konsep Dasar Bimbingan Konseling (BK) | Zacary NgeBlog


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan dan Konseling merupakan pekerjaan pelayanan yang professional, yang menguraikan pemahaman, penanganan dan penyikapan tentang keadaan seseorang yang meliputi unsur kognisi, afeksi, dan psikomotori.Pekerjaan ini sangat penting sekali dalam dunia pendidikan, agar tercipta keserasian atau keharmonisan antara guru dengan siswa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 dan 6 :Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,  kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.






B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana prinsip-prinsip bimbingan konseling?
2.      Bagaimana asas-asas bimbingan konseling di sekolah dasar?
3.      Bagaimana bidang-bidang bimbingan konseling di sekolah dasar?
4.      Bagaimana jenis-jenis layanan bimbingan konseling di sekolah dasar?
5.      Bagaimana peran guru dalam pelaksana bimbingan konseling di sekolah dasar?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip bimbingan konseling.
2.      Untuk mengetahui asas-asas bimbingan konseling di sekolah dasar.
3.      Untuk mengetahui bidang-bidang bimbingan konseling di sekolah dasar.
4.      Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
5.      Untuk mengetahui peran guru dalam pelaksana bimbingan konseling di sekolah dasar.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Prinsip-prinsip bimbingan konseling.

Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis hasil dari penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pegertian, tujuan, fungsi, dan proses, penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Ada beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling diantaranya :
a.       Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
b.      Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing.
c.       Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
d.      Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga
b.      hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
a.       Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
b.      Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan
c.       masyarakat.
a.       Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
b.      Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki
d.      keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
a.       Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.
Diantara prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.    Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan aupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :
a.       BK melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
b.      BK berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai kepribadian yang kompleks dan unik.
c.       BK perlu mengenali dan memahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya, untuk mengoptimalkan pelayanan BK.
d.      BK mempertimbangkan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai apek perkembangan individu.
e.       BK harus memahami dan mempertimbangkan perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.    Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah. Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas yang berkenaan dengan :
a.       BK berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.      Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3.    Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Adapun prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelayanan layanan BK itu adalah sebagai berikut :
a.       BK merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.      Program BK harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
c.       Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
d.      Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
4.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan pelayanan BK baik yang bersifat insidental maupun terprogram, dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan, dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional. Contohnya, implementasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah akan melibatkan berbagai pihak di sekolah atau madrasah yang bersangkutan dan pihak- pihak lain di luar sekolah dan madrasah. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar sekolah dan madrasah untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah perlu dikembangkan secara optimal.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
a.       BK harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalm menghadapi permasalahannya.
b.      Dalam proses BK keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pihak lain, konselor sekalipun.
c.       Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan individu tersebut.
d.      BK dilaksanakan oleh para ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang BK.
e.       Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
f.       Guru dan Konselor harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi.
g.      Pengembangan program pelayanan BK ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
h.      Organisasi program BK fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.        Tanggung jawab pengelolaan program BK hendaknya diletakkan di pundak pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan BK.
j.        Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan.
5.    Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling, sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Pelayanan BK secara resmi memang ada disekolah, tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (dalam Prayitno 2004) menegaskan enam prinsip untuk menumbuh kembangkan pelayanan BK disekolah.
a.       Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja keras yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
b.      Konselor harus tetap mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
c.       Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor professional dan menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan nyata.
d.      Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik yang gagal maupun yang mengalami masalah emosional.
e.       Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f.       Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah , memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan , harapan, dan kecemasan-kecemasannya.


B.     Asas-asas bimbingan konseling di sekolah dasar.
  1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
  2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
  3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
  4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
  5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
  6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
  9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
  10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12.  Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.

C.     bidang-bidang bimbingan konseling di sekolah dasar.
1.      Bidang Bimbingan Pribadi
Bimbingan Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik. Bidang bimbingan pribadi bertujuan untuk membantu peserta didik dalam mengenal diri sendiri agar dapat menjadi pribadi yang baik dan dapat mengambil keputusan tentang dirinya sendiri.
            Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa SD menemukan dan memamahami serta mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, aktif dan kreatif, serta sehat jasmani dan rohani. Bidang bimbingan ini meliputi pokok-pokok materi berikut:
a.       Penanaman sikap dan kebiasaan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang  Maha Esa.
b.      Pengenalan dan pemahaman tentang kekuatan diri sendiri dan penyalurannya untuk kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidfupan sehari-hari.
c.       Pengenalan dan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
d.      Pengenalan dan pemahaman tentang kelemahan diri sendiri dan usaha-usaha penanggulangannya.
e.       Pengembangan kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri.
f.       Perencanaan serta penyelenggaraan hidup sehat, ,baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
g.      Pengembangan kemamapuan mengarahkan diri sesuai keputusan yang telah diambilnya.

2.      Bidang Bimbingan Sosial

            Bimbingan Sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik memahami diri kaitannya dengan interaksi dirinya dengan  lingkungan dan etika yang didasari dengan budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.
            Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa dalam proses sosialisasi untuk mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan rasa tanggung jawab. Bidang bimbingan ini memuat pokok-pokok materi berikut:
a.       Pengembangan kemampuan berkomunikasi baik melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
b.      Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat dengan menjunjung tinggi tata karma, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat, peraturan dan kebiasaan yang berlaku.
c.       Pengembangan hubungan yang dinamis dan harmonis serta produktif dengan teman sebaya.
d.      Pengenalan dan pemahaman peraturan dan tuntutan sekolah, rumah dan lingkungan serta kesdaran untuk melaksanakannya.
e.       Pemantapan kemampuan menerima dan mengemukakan  pendapat serta berargumentasi secara dinamis kreatif dan produktif.
f.       Orientasi tentang hidup berkeluarga.


3.      Bidang Bimbingan Belajar

            Bimbingan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik dalam mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan program belajar di sekolah.
            Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa SD mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bidang bimbingan ini meliputi pokok-pokok materi berikut:
a.       Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar untuk mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru dan nara sumber lainnya, mengikuti pelajaran sehari-hari, mengerjakan tugas (PR), mengembangkan keterampilan belajar dan menjalani program penilaian.
b.      Pengembangan disiplin belajar dan berlatih baik secara mandiri maupun kelompok.
c.       Pemantapan dan pengembangan penguasaan materi pelajaran di SD.
d.      Orientasi belajar di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
e.       Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya yang ada di sekolah, lingkungan sekitar dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan kemamapuan serta pengembangan pribadi.

4.      Bidang Bimbingan Karier
            Bimbingan Karier, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karier. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik mengenal dunia kerja agar dapat menentukan kemana selanjutnya mereka akan melangkah setelah lulus dan mengetahui potensi diri yang dimiliki agar dapat diterapkan dengan kehidupannya serta dapat membaca peluang karir yang tersedia di lingkungan sekitarnya.
Menurut Winkel (2005:114) bimbingan karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, dalam memilih lapangan kerja atau jabatan /profesi tertentu serta membekali diri supaya siap memangku jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan dari lapanan pekerjaan yang dimasuki. Bimbingan karir juga dapat dipakai sebagai sarana pemenuhan kebutuhan perkembangan peserta didik yang harus dilihat sebagai bagaian integral dari program pendidikan yang diintegrasikan dalam setiap pengalaman belajar bidang studi.
                        Menurut Herr bimbingan karir adalah  suatu perangkat, lebih tepatnya suatu program yang sistematik, proses, teknik, atau layanan yang dimaksudkan untuk membantu individu memahami dan berbuat atas dasar pengenalan diri dan pengenalan kesempatan-kesempatan dalam pekerjaan, pendidikan, dan waktu luang, serta mengembangkan ketrampilan-ketrampilan mengambil keputusan sehingga yang bersangkutan dapat menciptakan dan mengelola perkembangan karirnya (Marsudi, 2003:113).
            Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan karir adalah suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil keputusan secara tepat dan bertanggungjawab.

D.    Jenis-jenis layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.

1.      Layanan Dasar Bimbingan
     Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa dalam mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa.
2.      Layanan Responsif
            Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Stategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah :
Ø      Bidang pendidikan
Ø      Bidang karir
Ø      Bidang belajar
Ø      Bidang tata tertib
Ø      Bidang sosial
Ø      Bidang pribadi dll.





3.      Layanan Perencanaan individual
     Layanan  perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
4.      Dukungan Sistem
            Dukungan system adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, (Thomas Elis, 1990).

E.     Peran guru dalam pelaksana bimbingan konseling di sekolah dasar.
  1. Peran guru kelas/mata pelajaran
            Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
            Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
            Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
  1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  2. Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  3. Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  4. Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
  5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
            Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
  1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
  2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
  3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
  4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
  5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
  6. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
  7. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
  8. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
  9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.
Asas-asas bimbingan konseling di sekolah dasar berupah Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas Kegiatan, Asas Kemandirian, Asas Kekinian, Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Kenormatifan, Asas Keahlian, Asas Alih Tangan Kasus, dan Asas Tut Wuri Handayani.
Bidang layanan bimbingan konseling di sekolah dasar berupa Bidang Bimbingan Pribadi, Bidang Bimbingan Sosial, Bidang Bimbingan Belajar, dan Bidang Bimbingan Karier.
Jenis-jenis layanan bimbingan konseling di sekolah dasar berupah Layanan Dasar Bimbingan, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan individual, Layanan  perencanaan individual, dan Dukungan Sistem
Peran guru dalam bimbingan konseling adalah pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.

B.     Saran
Saran kami adalah sebagai guru kita harus tahu apa fungsi kita sebagai bimbingan konseling untuk itu kita harus tahu bagaimana peranan kita bagaimana pelayan kita terhadap siswa dan siswi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah: Strategi Pembelajaran PKN di SD | zacary Ngeblog

MAKALAH: BELAJAR DAN PEMBELAJARAN HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN ( ZACARY NGEBLOG )

Makalah : BELAJAR DAN PEMBELAJARAN (TEORI-TEORI BELAJAR ( zacary ngeblog )