MAKALAH: BELAJAR DAN PEMBELAJARAN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR ( zacary ngeblog )
MAKALAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
(PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
DASAR)
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dunia pendidikan terus berkembang
seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan ini bertujuan untuk
meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Indonesia. Perubahan penting
yang telah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah
perubahan kurikulum, telah kita ketahui bersama perubahan kurikulum juga
diikuti perubahan perangkat pembelajaran salah satunya RPP. Dalam rangka
mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam
silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP
merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium, dan lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa
yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan
aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi
Dasar.
Perencanaan ini dapat digunakan oleh
setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada
peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan
demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan,
kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh
karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis,
tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar
mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
Perencanaan yang dilakukan akan
membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi
peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik
pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak
dicapai dan cara mencapainya. Sehingga, pengajar dapat mempertahankan situasi
agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah
diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa perencanaan atau tanpa persiapan tertulis
maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami kesulitan dalam proses
pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman pada
umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar
yang sudah berpengalaman. Sehingga hal tersebut pulalah yang melatarbelakangi
penulisan dalam makalah ini.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa yang di maksud
dengan perencanaan pelaksanaan pembelajaran?
2. Apa yang
perlu di ketahui dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran di SD?
1.3 Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui perencanaan pelaksanaan pembelajaran
2. Untuk
mengetahui hal-hal dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran di SD
3. Untuk
mengetahui perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang baik
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengantar
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
Suatu proses pembelajaran akan
dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang sangat matang, maka
setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi terletak pada
pelaksanaan. Perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan suatu ide dari
orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pembelajaran
yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide tersebut, biasanya
dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis. Selanjutnya berdasarkan
pelaksanaan tersebut, diwujudkan dalam pelaksanaan, yaitu dalam proses
pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan tugas
profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi
guru, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional. Perencanaan Pembelajaran diharapkan dapat menjadi
bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan
pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen
utama, yakni peserta didik, guru, dan kurikulum. Dalam proses belajar mengajar,
ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara
satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan
proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal
belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak
akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
2.2 Perencanaan
Pembelajaran
Menurut
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum
Pedoman Umum Pembelajaran (Kemdikbud, 2013:37) Tahapan pertama dalam
pembelajaran menurut Standar Proses adalah perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP). Perencanaan
pembelajaran di rancang dalam bentuk Silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran).
A.
Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut:
1.
Kompetensi yang
akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2.
Kegiatan yang
harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3.
Upaya yang
harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki
peserta didik
Silabus
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,
pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus bermanfaat sebagai acuan penyusunan kerangka
pembelajaran untuk setiap bahan kajian
mata pelajaran dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Dalam
silabus paling sedikit memuat :
1.
Identitas mata pelajaran
2.
Identitas sekolah, meliputi nama satuan pendidikan dan
kelas
3.
Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus
di pelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran.
4.
Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang
mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata
pelajaran.
5.
Tema (Khusus SD/MI/SDLB/Paket A)
6.
Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosesdur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indijator pencapaian kompetensi
7.
Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
8.
Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik
9.
Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam
struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun
10. Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.
Dalam pengembangan perlu di perhatikan prinsip pengembangan silabus, sebagai
berikut :
a.
Ilmiah. Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.
Relevan. Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
c.
Sistematis. Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.
Konsisten. Adanya hubungan
yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.
Memadai. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.
Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel. Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.
Menyeluruh. Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, afektif, psikomotor).
B. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP adalah Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup satu
kompetensi dasar yang meliputi satu atau beberapa indikator untuk satu kali
pertemuan atau lebih. Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23
November 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) dijabarkan
dalam silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar(KD) (BSNP,2007). RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai setiap KD.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan
pembelajaran, tanpa rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di
kelas biasanya tidak terarah. Setiap pendidik pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pengembangan RPP dapat
dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud
agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan
pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun
berkelompok dalam kelompok kerja guru di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan
supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah
Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai
kelas VI.
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah sebagai berikut :
1. Mempermudah,
memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
2. Dengan
menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna,
maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program
pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
3. Mengasah
keterampilan dalam membuat persiapan mengajar
4. Membentuk
sikap profesional sebagai guru
5. Menjadi guru
yang bertanggung jawab dan berpegang pada etika keguruan
6. Mampu
mengasah guru untuk berbicara di dalam kelas secara runtut sehingga mudah
dipahami siswa
7. Mengasah
keterampilan guru dalam membuka dan menutup pelajaran
8. Membentuk
pengertian dan pemahaman guru terhadap kebutuhan peserta didik
9. Mengasah
keterampilan guru dalam membuat variasi belajar
10. Mengasah
keterampilan guru dalam menggunakan media pembelajaran dengan tepat
11. Membentuk
pribadi guru yang obyektif, sistematis, kritis, dan praktis
12. Mengasah
keterampilan guru dalam menerapkan teori belajar dan pembelajaran dalam suasana
didaktis, pedagogis, metodik, dan andragogis secara tepat dan menarik
13. Membangun rasa percaya diri seorang guru dalam
mengajar.
Sedangkan, fungsi
rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan
belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara
efektif dan efesien. Rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai skenario
proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran
hendaknya bersifat fleksibel dan memberi kemungkinan bagi guru untuk
menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya. Sedikitnya
terdapat dua fungsi RPP, yaitu :
a. Fungsi
Perencanaan. Fungsi perencanaan RPP adalah bahwa rencana pelaksanaan
pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih bersikap melakukan kegiatan
pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
b. Fungsi
Pelaksanaan. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistematik
dan sistemis, utuh dan menyeluruh dalam beberapa kemungkinan penyesuaian dalam
situasi pembelajaran yang aktual.
Di dalam rencana pelaksanaan pembelajaran memiliki komponen, yaitu :
1. Identitas
sekolah, yaitu nama satuan pendidikan
2. Identitas
mata pelajaran atau tema/subtema
3. Kelas/semester
4. Materi pokok
5. Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai.
6. Tujuan
pembelajaran yang di rumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan
keterampilan
7. Kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi
8. Materi
pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi
9. Metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik
10. Media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pembelajaran
11. Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan
12. Langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup
13. Penilaian
hasil pembelajaran.
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran
menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP
disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b.
Mendorong Partisipasi aktif peserta didik. Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
c.
Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis. Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d.
Memberikan
Umpan Balik dan Tindak Lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e.
Keterkaitan dan
Keterpaduan. RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara
SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian
Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP
disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan
dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran menurut standar proses
adalah:
a.
Mengacu pada kompetisi dan kemampuan dasar yang harus
dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar
yang telah dikembangkan di dalam silabus;
b.
Menggunakan sebagai pendekatan yang sesuai dengan
materi yang mamberikan kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan
permasalahaan dan lingkungan sehari-hari;
c.
Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang
mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.
Penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan
berkelanjutan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan
pengembangan silabus.
Pengembangan RPP harus memperhatikan
minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar
yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya
berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator,
mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi
media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi
dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :
1.
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas
2.
Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel,
serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
3.
Kegiatan–kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam
RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
4.
RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta
jelas pencapaiannya
5.
Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program
di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim
Dalam hal ini, perlu dilakukan
pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran,
pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti penetapan penilaian
, penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar
peserta didik, pembelajaran remedial, program pengayaan, program percepatan ,
peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan
bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut pemikiran, pengambilan
keputusan , pertimbangan guru serta usaha intelektual, pengetahuan teoritis ,
pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas, seperti ,memperkirakan ,
mempertimbangkan , menata dan memvisualisasikan. Guru profesional harus mampu
mengembangkan rencana pembelajaran yang baik , logis, dan sistematis. Setiap
guru harus memiliki rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan
pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.
Yohanes (2006) mengemukakan bahwa
proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangan rencana pembelajaran,
ketika kompetensi dan metodologi telah diidentifikasi, akan membantu guru dalam
mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan
masalah–masalah yang timbul dalam pembelajaran. Sebaliknya, tanpa rencana
pembelajaran , seorang guru akan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran
yang dilakukannya.
Rencana pembelajaran mencerminkan apa
yang akan dilakukan guru dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta
didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru melakukan itu. Oleh
karena itu RPP memiliki kedudukan esensial dalam pembelajaran yang efektif
karena akan membantu membuat disiplin kerja yang baik , suasana yang lebih
menarik, pembelajaran yang di miliki sejumlah komporganisasikan dengan baik,
relevan dan akurat.
Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk
menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus
menjabarkan SK,KD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu
semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester
disebut program unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang
dalam implementasi KTSP memiliki komponen-komponen kompetensi dasar, materi
standar pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.
Gagne dan Briggs (2005: 9) mengisyaratkan
bahwa dalam mengembangkan rencana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran perlu memperhatikan empat asumsi sebagai berikut :
1.
Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik
dan menggunakan pendekatan sistem. Pengembangan rencana pembelajaran
dipengaruhi oleh teori-teori yang melandasinya dengan langkah – langkah yang
ditempuh dalam proses pembuatannya. Gagne merumuskan bahwa sistem pembelajaran
merupakan serangkaian peristiwa yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga
terjadi proses belajar pada dirinya demi mencapai suatu kompetensi. Proses
pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem karena memiliki sejumlah komponen
yang saling berinteraksi, memiliki fungsi masing- masing untuk mencapai tujuan
pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik
2.
Rencana pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah
berdasarkan pengetahuan tentang peserta didik , yaitu teori-teori belajar
dan pembelajaran yang telah diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
3.
Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk
memudahkan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya.
4.
Rencana pembelajaran hendaknya tidak dibuat
asal-asalan, program satuan pelajaran harus disusun sesuai dengan
prosedur ilmiah.
2.3 Pelaksanaan
Pembelajaran
Tahap kedua dalam pembelajaran menurut
standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan
pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga
tidak lepas dari perencanaan
pengajaran / pembelajaran/ pemelajaran yang sudah dibuat. Oleh karenanya dalam
pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran
sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum. Pelaksanaan pembelajaran meliputi
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Dalam kegiatan pendahuluan, guru
menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah
dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari, mengantarkan peserta
didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk
mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan
dicapai, menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang
kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan
atau tugas.
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara
aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarya, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan muatan pelajaran, yang
meliputi: observasi, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen, mengasosiasi/ mengolah
informasi, dan mengkomunikasikan.
Dalam kegiatan penutup, guru
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan
materi pembelajaran, melalukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan
pembelajaran yang sudah dilaksanakan, memberikan umpan balik terhadap proses
dan hasil pembelajaran, dan merencakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
program remedial, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan
tugas secara individual atau kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta
didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Secara umum
ada langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran yang dapat berlaku umum dalam
pembelajaran apapun untuk siapapun dan kapanpun yaitu Guru membuka pelajaran,
menjelaskan materi, murid menyimak kalau perlu mengajukan sebuah pertanyaan,
mengevaluasi dan menutup pelajaran.
Pelaksanaan
pembelajaran tersebut sangat di pengaruhi oleh :
1.
Siapa yang belajar
2.
Apa yang di pelajari
3.
Dimana dia belajar
4.
Pesan-pesan apa yang diamanatkan kurikulum
5.
Siapa yang mengajarnya
Semua faktor di atas akan
mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran secara detail. Untuk menganalisis detail
pelaksanaan pembelajaran harus diperhatikan :
1.
Materi bahan ajar
2.
Pola pembelajaran
3.
Model pembelajaran
Strategi pembelajaran yang dapat
dikembangkan oleh guru
menurut ahli yang mengembangkannya, antara lain :
1.
Pembelajaran Penerimaan (Reception Learning) tokohnya : Ausebel dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Penerimaan terhadap prinsip-prinsip
umum, aturan-aturan, serta illustrasi khusus
b.
Pemahaman terhadap prinsip umum.
Pengujian dilakukan dengan tes yang menuntut pernyataan ulang mengenai
prinsip-prinsip dan contoh-contoh yang telah diberikan
c.
Partikularisasi, penerapan prinsip
umum ke dalam situasi / keadaan
tertentu.
d.
Tindakan, gerakan dari suasana
kognitif dan proses simbol ke suasana perbuatan / tindakan.
2.
Pembelajaran
Penemuan (Discovery Learning,),
tokohnya : Piaget dan Bruner. Belajar penemuan dapat juga disebut
“proses pengalaman” , dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Tindakan dalam situasi tertentu. Siswa
melakukan tindakan dan mengamati pengaruh-pengaruhnya. Pengaruh-pengaruh
tersebut, mungkin sebagai ganjaran atau hukuman (operant conditioning) atau mungkin memberikan keterangan mengenai
hubungan sebab akibat
b.
Pemahaman kasus tertentu. Apabila
keadaan yang sama muncul kembali, maka dia dapat mengantisipasi pengaruh yang
bakal terjadi. Dan konsekuensi-konsekuensi apa yang akan dirasakan.
c.
Generalisasi, siswa membuat kesimpulan
atas prinsip-prinsip umum berdasarkan pemahaman terhadap situasi tertentu.
d.
Tindakan dalam suasana baru, siswa
menerapkan prinsip dan mengantisipasi pengaruhnya.
3.
Pembelajaran
Penguasaan (Mastery Learning), tokoh
: Carol . Pembelajaran ini dilaksanakan dengan langkah-langkah
sebagai berikut :
a.
Mengajarkan satuan pelajaran pertama
dengan menggunakan metode kelompok.
b.
Memberikan tes diagnostik untuk
memeriksa kemajuan belajar siswa setelah disampaikan satuan pelajaran tersebut.
c.
Siswa yang telah memenuhi kriteria
keberhasilan yang telah ditetapkan diperkenankan menempuh pengajaran
berikutnya, sedangkan bagi yang belum diberikan kegiatan korektif
d.
Melakukan pemeriksaan akhir untuk
mengetahui hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam jangka waktu
tertentu.
4.
Pembelajaran Terpadu (Unit Learning); pendekatan ini pada
mulanya disebut metode proyek yang dikembangkan oleh John Dewey dan orang
pertama yang mempergunakan istilah unit adalah Morrison. Langkah-langkah umum
pengembangan program unit adalah :
a.
Menyusun lembar unit yang luas
bertitik tolak dari topik atau masalah tertentu.
b.
Menyusun unit pembelajaran, sebagai
bagian dari sumber unit, yang dirancang dengan pola tertentu.
c.
Menyusun unit lesson dalam rangka
melaksanakan unit pengajaran yang telah dikembangkan itu
d.
Menyusun satuan pelajaran, yang akan
dilaksanakan dalam proses belajar mengajar harian.
Usaha yang dapat dilakukan oleh para
pendidik pada kegiatan pra pembelajaran sampai kegiatan akhir pembelajaran yang
mengacu pada satuan pendidikan dasar, yaitu :
1. Kegiatan Pra Pembelajaran
Usaha
yang dapat dilakukan guru pada tahap pra-pembelajaran yaitu:
a.
Menunjukkan sikap yang
menarik, sikap guru
di depan kelas dapat mempengaruhi kondisi belajar siswa. Guru harus
memperlihatkan sikap yang menyenangkan agar siswa tidak merasa takut, tegang,
ragu, dan akhirnya tidak siap untuk mengikuti proses pembelajaran.
b. Menciptakan suasana kelas yang menyenangkan. Alat
dan fasilitas belajar di kelas harus ditata dan dipersiapkan dengan rapi untuk
memudahkan aktifitas belajar siswa. Mulailah dengan memberi salam kepada siswa
dan berdoa sebelum memulai pembelajaran agar suasana betul-betul menjadi
menyenangkan.
c. Memeriksa kehadiran siswa. Dengan selalu mengecek kehadiran,
siswa akan termotivasi untuk disiplin dan membiasakan diri memberitahukan
ketidakhadirannya kepada guru baik secara langsung maupun melalui teman.
d. Menciptakan kesiapan belajar siswa. Kesiapan belajar siswa adalah
salah satu prinsip belajar yang sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil
belajar siswa.
e. Menciptakan suasana belajar yang demokratis. Untuk
menciptakan suasana ini guru harus membimbing siswa agar berani bertanya,
berani menjawab, berani berpendapat, berani mengeluarkan ide, dan berani unjuk
kerja.
2.
Kegiatan Awal Pembelajaran
Pada kegiatan ini pendidik
dapat melakukan :
a.
Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.
Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.
Menyampaikan
cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan
sesuai silabus;
e.
Melaksanakan tes awal (pre-test).
3.
Kegiatan Inti Pembelajaran
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran, yang dapat meliputi
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a.
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Melibatkan peserta didik
mencari informasi yang luas
dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2. Menggunakan beragam
pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain
3. Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4.
Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran
5.
Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b.
Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1.
Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2.
Memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas,
diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan
maupun tertulis;
3.
Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4.
Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5.
Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6.
Menfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual
maupun kelompok;
7.
Memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok
8.
Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9.
Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan
konfirmasi, guru:
1.
Memberikan umpan
balik positif dan penguatan dalam bentuk
lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah
terhadap keberhasilan peserta didik,
2.
Memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan
elaborasi peserta didik melalui berbagai
sumber,
3.
Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk
memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4.
Memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman
yang bermakna dalam mencapai kompetensi
dasar.
4.
Kegiatan Akhir Pembelajaran
Dalam kegiatan penutup, guru:
1.
Bersama-sama dengan peserta didik atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran;
2.
Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten
dan terprogram;
3.
Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
4.
Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Proses
pembelajaran akan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang
sangat matang, maka setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi
terletak pada pelaksanaan. Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk
silabus dan RPP. Silabus menjadi acuan untuk mengembangkan RPP. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke
dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangkan, rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih.
Pelaksanaan
pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga
tidak lepas dari perencanaan
pengajaran / pembelajaran/ pembelajaran yang sudah dibuat. Pelaksanaan pembelajaran meliputi : Kegiatan pendahuluan,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pelaksanaannya akan sangat tergantung pada
bagaimana perencanaan pengajaran yang dilakukan seorang pendidik sebagai
operasionalisasi dari sebuah kurikulum.
3.2 Saran
Untuk
mendukung keberlangsungan proses pembelajaran maka setiap guru haruslah
memiliki sesuatu acuan dalam pembelajaran yang akan disampaikan kepada anak
didik agar didalam penyampaiyan materi yang diajarkan untuk mencapai proses
pembelajaran yang akurat. Diperlukan kerjasama
yang baik antara guru dan peserta didik. Guru harus betul-betul memahami model
dan startegi pembelajaran yang diterapkan di dalam kelas sehingga jika ada
peserta didik yang tidak paham akan model pembelajaran tersebut maka guru dapat
menjelaskannya dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Gagne, Briggs. 2005. Asumsi Pengembangan rencana Pembelajaran.
Harjanto.2006. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
http://www.slideshare.net/sdompu/permendiknas-no-41-tahun-2007-standar- proses-15623967 (Diakses pada
tanggal 9 Desember 2016)
Sri Anitah W, dkk. 2007. Strategi
Pembelajaran di SD. Jakarta: Depdiknas
Uno, Hamzah B. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta :
PT.Bumi Aksara
Wulandari, Suhaidah N. Silabus
dan Rencana Pelaksanaam Pembelajaran.
http://snwulandari.blogspot.com/2012/05/pengertian-silabus-dan-rpp.html (Diakses pada tanggal 9
Desember 2016)
Yohanes, 2006. Pengembangan Perencanaan Pembelajaran.
Komentar
Posting Komentar