MAKALAH: BELAJAR DAN PEMBELAJARAN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR ( zacary ngeblog )


MAKALAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

(PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR)




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
       Dunia pendidikan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Indonesia.  Perubahan penting yang telah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah perubahan kurikulum, telah kita ketahui bersama perubahan kurikulum juga diikuti perubahan perangkat pembelajaran salah satunya RPP. Dalam rangka mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 
          Perencanaan ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
         Perencanaan yang dilakukan akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Sehingga, pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa perencanaan atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman. Sehingga hal tersebut pulalah yang melatarbelakangi penulisan dalam makalah ini.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan perencanaan pelaksanaan pembelajaran?
2.      Apa yang perlu di ketahui dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran di SD?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui perencanaan pelaksanaan pembelajaran
2.      Untuk mengetahui hal-hal dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran di SD
3.      Untuk mengetahui perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang baik












BAB 2
PEMBAHASAN
2.1  Pengantar Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
         Suatu proses pembelajaran akan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang sangat matang, maka setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi terletak pada pelaksanaan. Perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide tersebut, biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis. Selanjutnya berdasarkan pelaksanaan tersebut, diwujudkan dalam pelaksanaan, yaitu dalam proses pembelajaran.
       Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Perencanaan Pembelajaran diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni peserta didik, guru, dan kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar.  Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
2.2  Perencanaan Pembelajaran
Menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran (Kemdikbud, 2013:37) Tahapan pertama dalam pembelajaran menurut Standar Proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP). Perencanaan pembelajaran di rancang dalam bentuk Silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).

A.    Silabus
           Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut:
1.      Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2.      Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3.      Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
               Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus bermanfaat sebagai acuan penyusunan kerangka pembelajaran  untuk setiap bahan kajian mata pelajaran dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Dalam silabus paling sedikit memuat :
1.      Identitas mata pelajaran
2.      Identitas sekolah, meliputi nama satuan pendidikan dan kelas
3.      Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus di pelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
4.      Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
5.      Tema (Khusus SD/MI/SDLB/Paket A)
6.      Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosesdur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indijator pencapaian kompetensi
7.      Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
8.      Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik
9.      Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun
10.  Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
          Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Dalam pengembangan perlu di perhatikan prinsip pengembangan silabus, sebagai berikut :
a.       Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.      Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c.       Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.      Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.       Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.       Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.      Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.      Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, afektif, psikomotor).
B.     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
         Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP adalah Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang meliputi satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23 November 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) dijabarkan dalam silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar(KD) (BSNP,2007). RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai setiap KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
          Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran, tanpa rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di kelas biasanya tidak terarah. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.
    Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.      Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
2.      Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
3.      Mengasah keterampilan dalam membuat persiapan mengajar
4.      Membentuk sikap profesional sebagai guru
5.      Menjadi guru yang bertanggung jawab dan berpegang pada etika keguruan
6.      Mampu mengasah guru untuk berbicara di dalam kelas secara runtut sehingga mudah dipahami siswa
7.      Mengasah keterampilan guru dalam membuka dan menutup pelajaran
8.      Membentuk pengertian dan pemahaman guru terhadap kebutuhan peserta didik
9.      Mengasah keterampilan guru dalam membuat variasi belajar
10.  Mengasah keterampilan guru dalam menggunakan media pembelajaran dengan tepat
11.  Membentuk pribadi guru yang obyektif, sistematis, kritis, dan praktis
12.  Mengasah keterampilan guru dalam menerapkan teori belajar dan pembelajaran dalam suasana didaktis, pedagogis, metodik, dan andragogis secara tepat dan menarik
13.   Membangun rasa percaya diri seorang guru dalam mengajar.
                Sedangkan, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efesien. Rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat fleksibel dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya. Sedikitnya terdapat dua fungsi RPP, yaitu :
a.       Fungsi Perencanaan. Fungsi perencanaan RPP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih bersikap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
b.      Fungsi Pelaksanaan. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistematik dan sistemis, utuh dan menyeluruh dalam beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual.
            Di dalam rencana pelaksanaan pembelajaran memiliki komponen, yaitu :
1.      Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan
2.      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
3.      Kelas/semester
4.      Materi pokok
5.      Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
6.      Tujuan pembelajaran yang di rumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
7.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
8.      Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
9.      Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik
10.  Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pembelajaran
11.  Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan
12.  Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup
13.  Penilaian hasil pembelajaran.

        Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b.      Mendorong Partisipasi aktif peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c.        Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d.       Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e.        Keterkaitan dan Keterpaduan. RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.        Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


         Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran menurut standar proses adalah:
a.       Mengacu pada kompetisi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus;
b.      Menggunakan sebagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang mamberikan kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan permasalahaan dan lingkungan sehari-hari;
c.       Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.      Penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
               Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :
1.      Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas
2.      Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat  dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
3.      Kegiatan–kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
4.      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
5.      Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim
         Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, program pengayaan, program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.
       Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta usaha intelektual, pengetahuan teoritis , pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas, seperti ,memperkirakan , mempertimbangkan , menata dan memvisualisasikan. Guru profesional harus mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang baik , logis, dan sistematis. Setiap guru harus memiliki rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.
        Yohanes (2006) mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangan rencana pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi telah diidentifikasi, akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah–masalah yang timbul dalam pembelajaran. Sebaliknya, tanpa rencana pembelajaran , seorang guru akan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.
        Rencana pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru melakukan itu.   Oleh karena itu RPP memiliki kedudukan esensial dalam pembelajaran yang efektif karena akan membantu membuat disiplin kerja yang baik , suasana yang lebih menarik, pembelajaran yang di miliki sejumlah komporganisasikan dengan baik, relevan dan akurat.
      Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus menjabarkan SK,KD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut program unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang dalam implementasi KTSP memiliki komponen-komponen kompetensi dasar, materi standar pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.
        Gagne dan Briggs (2005: 9) mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memperhatikan empat asumsi sebagai berikut :
1.      Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan sistem. Pengembangan rencana pembelajaran dipengaruhi oleh teori-teori yang melandasinya dengan langkah – langkah yang ditempuh dalam proses pembuatannya. Gagne merumuskan bahwa sistem pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga terjadi proses belajar pada dirinya demi mencapai suatu kompetensi. Proses pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem karena memiliki sejumlah komponen yang saling berinteraksi, memiliki fungsi masing- masing untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik
2.      Rencana pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah berdasarkan pengetahuan  tentang peserta didik , yaitu teori-teori belajar dan pembelajaran yang telah diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
3.      Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk memudahkan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya.
4.      Rencana pembelajaran hendaknya tidak dibuat asal-asalan, program satuan pelajaran harus disusun sesuai dengan  prosedur ilmiah.
2.3  Pelaksanaan Pembelajaran
   Tahap kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran / pembelajaran/ pemelajaran yang sudah dibuat. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
           Dalam kegiatan pendahuluan, guru menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari, mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai, menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
           Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarya, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.      Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan muatan pelajaran, yang meliputi: observasi, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen, mengasosiasi/ mengolah informasi, dan mengkomunikasikan.
            Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan materi pembelajaran, melalukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang sudah dilaksanakan, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, dan merencakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk program remedial, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas secara individual atau kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Secara umum ada langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran yang dapat berlaku umum dalam pembelajaran apapun untuk siapapun dan kapanpun yaitu Guru membuka pelajaran, menjelaskan materi, murid menyimak kalau perlu mengajukan sebuah pertanyaan, mengevaluasi dan menutup pelajaran.


Pelaksanaan pembelajaran tersebut sangat di pengaruhi oleh :
1.      Siapa yang belajar
2.      Apa yang di pelajari
3.      Dimana dia belajar
4.      Pesan-pesan apa yang diamanatkan kurikulum
5.      Siapa yang mengajarnya
          Semua faktor di atas akan mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran secara detail. Untuk menganalisis detail pelaksanaan pembelajaran harus diperhatikan :
1.      Materi bahan ajar
2.      Pola pembelajaran
3.      Model pembelajaran
    Strategi pembelajaran yang dapat dikembangkan oleh guru menurut ahli yang mengembangkannya, antara lain :
1.      Pembelajaran Penerimaan (Reception Learning)  tokohnya : Ausebel   dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Penerimaan terhadap prinsip-prinsip umum, aturan-aturan, serta illustrasi khusus
b.      Pemahaman terhadap prinsip umum. Pengujian dilakukan dengan tes yang menuntut pernyataan ulang mengenai prinsip-prinsip dan contoh-contoh yang telah diberikan
c.       Partikularisasi, penerapan prinsip umum ke dalam situasi / keadaan tertentu.
d.      Tindakan, gerakan dari suasana kognitif dan proses simbol ke suasana perbuatan / tindakan.
2.      Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning,), tokohnya : Piaget dan Bruner. Belajar penemuan dapat juga disebut “proses pengalaman” , dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Tindakan dalam situasi tertentu. Siswa melakukan tindakan dan mengamati pengaruh-pengaruhnya. Pengaruh-pengaruh tersebut, mungkin sebagai ganjaran atau hukuman (operant conditioning) atau mungkin memberikan keterangan mengenai hubungan sebab akibat
b.      Pemahaman kasus tertentu. Apabila keadaan yang sama muncul kembali, maka dia dapat mengantisipasi pengaruh yang bakal terjadi. Dan konsekuensi-konsekuensi apa yang akan dirasakan.
c.       Generalisasi, siswa membuat kesimpulan atas prinsip-prinsip umum berdasarkan pemahaman terhadap situasi tertentu.
d.      Tindakan dalam suasana baru, siswa menerapkan prinsip dan mengantisipasi pengaruhnya.
3.      Pembelajaran Penguasaan (Mastery Learning), tokoh : Carol . Pembelajaran ini dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Mengajarkan satuan pelajaran pertama dengan menggunakan metode kelompok.
b.      Memberikan tes diagnostik untuk memeriksa kemajuan belajar siswa setelah disampaikan satuan pelajaran tersebut.
c.       Siswa yang telah memenuhi kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan diperkenankan menempuh pengajaran berikutnya, sedangkan bagi yang belum diberikan kegiatan korektif
d.      Melakukan pemeriksaan akhir untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam jangka waktu tertentu.
4.      Pembelajaran Terpadu (Unit Learning); pendekatan ini pada mulanya disebut metode proyek yang dikembangkan oleh John Dewey dan orang pertama yang mempergunakan istilah unit adalah Morrison. Langkah-langkah umum pengembangan program unit adalah :
a.       Menyusun lembar unit yang luas bertitik tolak dari topik atau masalah tertentu.
b.      Menyusun unit pembelajaran, sebagai bagian dari sumber unit, yang dirancang dengan pola tertentu.
c.       Menyusun unit lesson dalam rangka melaksanakan unit pengajaran yang telah dikembangkan itu
d.      Menyusun satuan pelajaran, yang akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar harian.
        Usaha yang dapat dilakukan oleh para pendidik pada kegiatan pra pembelajaran sampai kegiatan akhir pembelajaran yang mengacu pada satuan pendidikan dasar, yaitu :
1.      Kegiatan Pra Pembelajaran
       Usaha yang dapat dilakukan guru pada tahap pra-pembelajaran yaitu:
a.       Menunjukkan sikap yang menarik, sikap guru di depan kelas dapat mempengaruhi kondisi belajar siswa. Guru harus memperlihatkan sikap yang menyenangkan agar siswa tidak merasa takut, tegang, ragu, dan akhirnya tidak siap untuk mengikuti proses pembelajaran.
b.      Menciptakan suasana kelas yang menyenangkan. Alat dan fasilitas belajar di kelas harus ditata dan dipersiapkan dengan rapi untuk memudahkan aktifitas belajar siswa. Mulailah dengan memberi salam kepada siswa dan berdoa sebelum memulai pembelajaran agar suasana betul-betul menjadi menyenangkan.
c.       Memeriksa kehadiran siswa. Dengan selalu mengecek kehadiran, siswa akan termotivasi untuk disiplin dan membiasakan diri memberitahukan ketidakhadirannya kepada guru baik secara langsung maupun melalui teman.
d.      Menciptakan kesiapan belajar siswa. Kesiapan belajar siswa adalah salah satu prinsip belajar yang sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar siswa.
e.       Menciptakan suasana belajar yang demokratis. Untuk menciptakan suasana ini guru harus membimbing siswa agar berani bertanya, berani menjawab, berani berpendapat, berani mengeluarkan ide, dan berani unjuk kerja.
2.      Kegiatan Awal Pembelajaran
Pada kegiatan ini pendidik dapat melakukan :
a.       Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses   pembelajaran;
b.      Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengait­kan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.       Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.      Menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai  silabus;
e.       Melaksanakan tes awal (pre-test).
3.      Kegiatan Inti Pembelajaran
       Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a.    Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1.      Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2.      Menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain                            
3.      Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4.      Melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran
5.      Memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b.   Elaborasi
                Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1.      Membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2.      Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3.      Memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4.      Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5.      Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6.      Menfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7.      Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok
8.      Memfasilitasi peserta didik melakukan pamer­an, turnamen, festival, serta produk yang diha­silkan;
9.      Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.
c.       Konfirmasi
  Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1.      Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,  isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2.      Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber­bagai sumber,
3.      Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4.      Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
4.      Kegiatan Akhir Pembelajaran
           Dalam kegiatan penutup, guru:
1.      Bersama-sama dengan peserta didik atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran;
2.      Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsis­ten dan terprogram;
3.      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
4.      Menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya






BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
      Proses pembelajaran akan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang sangat matang, maka setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi terletak pada pelaksanaan. Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk silabus dan RPP. Silabus menjadi acuan untuk mengembangkan RPP. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangkan, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
        Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran / pembelajaran/ pembelajaran yang sudah dibuat. Pelaksanaan pembelajaran meliputi : Kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran yang dilakukan seorang pendidik sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum. 
3.2  Saran
        Untuk mendukung keberlangsungan proses pembelajaran maka setiap guru haruslah memiliki sesuatu acuan dalam pembelajaran yang akan disampaikan kepada anak didik agar didalam penyampaiyan materi yang diajarkan untuk mencapai proses pembelajaran yang akurat. Diperlukan kerjasama yang baik antara guru dan peserta didik. Guru harus betul-betul memahami model dan startegi pembelajaran yang diterapkan di dalam kelas sehingga jika ada peserta didik yang tidak paham akan model pembelajaran tersebut maka guru dapat menjelaskannya dengan baik.





DAFTAR PUSTAKA
Gagne, Briggs. 2005. Asumsi Pengembangan rencana Pembelajaran.

Harjanto.2006. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
      2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah                 
http://www.slideshare.net/sdompu/permendiknas-no-41-tahun-2007-standar- proses-15623967 (Diakses pada tanggal 9 Desember 2016)

Sri Anitah W, dkk. 2007. Strategi Pembelajaran di SD. Jakarta: Depdiknas

Uno, Hamzah B. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta : PT.Bumi Aksara

Wulandari, Suhaidah N. Silabus dan Rencana Pelaksanaam Pembelajaran.

Yohanes, 2006. Pengembangan Perencanaan Pembelajaran.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah: Strategi Pembelajaran PKN di SD | zacary Ngeblog

MAKALAH: BELAJAR DAN PEMBELAJARAN HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN ( ZACARY NGEBLOG )

Makalah : BELAJAR DAN PEMBELAJARAN (TEORI-TEORI BELAJAR ( zacary ngeblog )